Kenaikan BPIH 2027 Harus Rasional dan Beri Manfaat bagi Jemaah

Anggota Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta usulan BPIH 2027 sebesar Rp107,34 juta per jemaah dikaji secara menyeluruh. Menurutnya, kenaikan hampir Rp20 juta dibandingkan tahun sebelumnya harus memiliki dasar yang rasional serta memberikan manfaat nyata bagi jemaah.

Hal tersebut disampaikan Hetifah usai Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah, Rabu (19/8/2026). Ia mengatakan, usulan BPIH 2027 akan menjadi perhatian Panja BPIH yang baru dibentuk Komisi VIII DPR RI untuk mendalami setiap komponen pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.

Hetifah menilai kenaikan biaya tidak dapat diterima begitu saja tanpa melihat secara rinci kebutuhan, kewajaran, dan potensi efisiensi pada setiap komponen pembiayaan.

“Kenaikan hampir Rp20 juta ini harus kita bedah satu per satu, mulai dari nilai tukar, penerbangan, akomodasi, transportasi, sampai layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Setiap rupiah kenaikan itu harus rasional dan benar-benar terasa manfaatnya bagi jemaah,” kata Hetifah dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Selain besaran BPIH, Panja juga akan mendalami perubahan skema pembiayaan yang diusulkan untuk 2027. Komposisi pembiayaan yang pada 2026 terdiri atas 62 persen biaya langsung jemaah dan 38 persen Nilai Manfaat, diusulkan berubah menjadi 40 persen biaya jemaah dan 60 persen Nilai Manfaat pada 2027.

Hetifah mengingatkan, upaya meringankan biaya yang dibayarkan jemaah yang berangkat tidak boleh mengurangi keberlanjutan dana haji yang juga menjadi hak jutaan jemaah yang masih berada dalam antrean.

“Kita ingin biaya yang dibayar jemaah makin terjangkau. Tapi jangan sampai keringanan untuk yang berangkat sekarang justru menggerus Nilai Manfaat dan mengancam keberlanjutan dana bagi jutaan calon jemaah yang masih menunggu,” ujarnya.

Karena itu, Hetifah mendorong Panja BPIH menguji berbagai skenario pembiayaan sekaligus mencari ruang efisiensi, terutama pada komponen biaya terbesar. Menurutnya, pembahasan BPIH harus mampu mempertemukan kepentingan jemaah yang akan berangkat dengan keberlanjutan pengelolaan keuangan haji.

“Target kita bukan cari haji termurah, tapi biaya yang wajar, pelayanan yang makin baik, adil untuk yang masih menunggu, dan keuangan haji yang tetap sehat,” pungkasnya.

Diposting 20-08-2026.

Dia dalam berita ini...

Dr. Ir. HETIFAH SJAIFUDIAN, M.P.P.

Anggota DPR-RI 2024-2029
Kalimantan Timur