Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha mendesak Ditjen Migas Kementerian ESDM, BPH Migas, serta jajaran pemangku kepentingan sektor energi untuk memberikan perhatian serius terhadap ketimpangan pasokan energi di wilayah daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas), khususnya di Provinsi Jambi. Ia menyayangkan daerah yang menyumbang sumber daya energi bagi negara malah kerap kelangkaan BBM dan minimnya alokasi gas bersubsidi.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala SKK Migas, Kepala BPH Migas, dan PT Pertamina (Persero) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Berdasarkan pengamatannya, rasio ketersediaan LPG 3 kg di Provinsi Jambi saat ini masih sangat minim dibandingkan wilayah lain di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Dari perhitungannya, rasio ketersediaan LPG 3 kg di Provinsi Jambi tercatat sekitar 1,9, atau menjadi yang terendah dibandingkan provinsi lain di wilayah Sumbagsel yang rata-rata berada di atas angka 3. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih terbatasnya alokasi LPG 3 kg bagi masyarakat di Jambi.
"Di Dapil kami, Provinsi Jambi, rasio gas LPG 3 kg itu masih sangat minim sekali, hanya 1,9 dan paling kecil se-Sumbagsel yang lain sudah di atas 3. Padahal kami ini adalah daerah penghasil migas," ujar Fasha.
Selain persoalan LPG, Politisi Fraksi Partai NasDem ini memaparkan maraknya antrean panjang BBM jenis Solar bersubsidi di wilayah Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi. Berdasarkan pengamatan di lapangan, fenomena antrean Solar konsisten terjadi di daerah-daerah yang memiliki aktivitas pertambangan intensif, seperti tambang batu bara, emas, dan nikel.
Belum optimalnya penertiban terhadap mobil-mobil "pelangsit" atau penyalahguna BBM di kawasan tambang membuat masyarakat umum yang berhak justru kerap kehabisan Solar.
"Kami meminta kepada BPH Migas untuk menambah alokasi Solar kepada daerah-daerah yang ada tambangnya ini semua. Supaya apa? Jangan sampai nanti masyarakat yang berhak mendapatkan BBM subsidi malah tidak dapat. Karena sampai saat ini belum ada upaya penertiban yang konkret, maka jalan satu-satunya agar masyarakat tidak teraniaya adalah menambah kuota Solar sementara waktu di daerah penghasil tambang dan migas ini," tegas Fasha.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menyoroti ketersediaan BBM non-subsidi seperti Pertamax dan Dexlite yang sempat mengalami kelangkaan dan antrean di daerah. Menurutnya, permasalahan tersebut bersumber dari kendala armada kapal pengangkut dari tangki timbun/depo utama di Tanjung Uban.
Oleh karena itu, ia meminta Pertamina memperkuat ketercukupan armada kapal distribusi agar pasokan BBM non-subsidi tidak terganggu. "Kalau BBM subsidi antre atau tidak ada, itu mungkin wajar karena ada kuota. Tetapi kalau BBM non-subsidi sampai langka, itu luar biasa masalahnya. Kami minta agar ditambah kapalnya untuk mendistribusikan dari depo Tanjung Uban," jelasnya.
Di sisi lain, guna mendukung program Kementerian ESDM terkait transmisi dan pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) untuk penyerapan energi industri nasional, ia mendorong percepatan skema lelang gas (beauty contest) di tingkat region. Tidak hanya itu saja, dirinya mengkritik birokrasi proses perizinan yang sering kali tertahan hingga berbulan-bulan akibat lambatnya konfirmasi dari pihak PLN.
"Proses beauty contest atau lelang gas alam menjadi CNG ini harus di-bypass agar tidak terlalu lama menunggu jawaban PLN yang berbulan-bulan. Kalau proses ini cepat, rencana percepatan CNG untuk industri di Indonesia akan berjalan maksimal, sehingga industri tidak lagi tergantung pada batu bara, LPG, atau LNG. CNG ini prosesnya gampang dan harganya jauh lebih murah," pungkas Legislator asal Dapil Jambi tersebut.
Berdasarkan berkas data pemaparan Ditjen Migas dan BPH Migas Kementerian ESDM, minimnya alokasi LPG 3 kg di wilayah seperti Jambi sejalan dengan upaya penataan ulang sasaran penerima subsidi secara nasional. Pemerintah saat ini tengah mendorong percepatan revisi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 agar pendaftaran serta transformasi penyaluran LPG 3 kg berbasis registrasi akun dapat lebih tepat sasaran, guna menahan proyeksi lonjakan penyaluran LPG 3 kg nasional yang diperkirakan membludak hingga 8,68 Juta MT dari pagu APBN sebesar 8,00 Juta MT.
Sementara itu, mengenai usulan simplifikasi proses lelang gas bumi (beauty contest) untuk konversi CNG industri yang disuarakan DPR, dokumen Ditjen Migas mencatat prioritas alokasi pemanfaatan gas bumi domestik saat ini telah mencapai 74,55 persen untuk pasar dalam negeri. Oleh sebab itu, Ditjen Migas bersama SKK Migas perlu konsisten menyesuaikan regulasi niaga dan pengintegrasian jaringan pipa transmisi (seperti Ruas CISEM dan DUSEM) demi memastikan kelancaran pasokan gas bumi dari lapangan-lapangan baru ke sektor industri, sekaligus memangkas hambatan birokrasi perizinan antar-lembaga.