Sugeng Suparwoto Soroti Tumpang Tindih Regulasi yang Hambat Lifting Minyak

Komisi XII DPR RI menggelar evaluasi mendalam terhadap tata kelola minyak dan gas bumi (migas) nasional dari sektor hulu, tengah (midstream), hingga hilir bersama jajaran Kementerian ESDM dan jajaran BUMN penerima penugasan energi. Evaluasi menyeluruh ini krusial untuk mengurai hambatan regulasi di lapangan serta menjamin ketahanan pasokan energi masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto saat ditemui oleh Parlementaria usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala SKK Migas, Kepala BPH Migas, dan jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Ia menyampaikan pembahasan di sektor hulu secara khusus menyoroti pencapaian target lifting minyak bumi yang masih terhambat oleh berbagai persoalan overlapping ketentuan perizinan lahan. Kondisi tumpang tindih regulasi di lapangan, seperti pada kawasan hutan maupun lahan pertanian, terbukti memperlambat proses eksekusi proyek migas strategis.

"Tadi disampaikan beberapa hal misalnya sering terjadinya tumpang tindih ketentuan. Sehingga susah misalnya untuk mengeksekusi di lapangan, misalnya di hutan atau proyek migas di sawah dan sebagainya. Ini yang perlu sinkronisasi lebih lanjut, kelemahan-kelemahan kita sehingga tidak bisa dieksekusi secara cepat," ujar Sugeng.

Memasuki sektor pengolahan tengah, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengungkapkan pentingnya meningkatkan produktivitas kilang minyak nasional yang kapasitas terpasangnya mencapai 1,1 juta barel per hari. Hal ini menjadi sorotan lantaran realisasi produksinya baru berada di kisaran 800 ribu barel per hari.

Selain kebutuhan pembiayaan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP), ia menyentil keberadaan proyek kilang strategis yang mangkrak akibat dinamika geopolitik global, seperti proyek Grass Roots Refinery (GRR) Tuban yang bekerja sama dengan perusahaan Rusia.

"Maka perlu dinaikkan melalui proyek RDMP yang memerlukan pembiayaan dan investasi. Ada juga proyek kilang yang mangkrak karena masalah politik seperti di GRR Tuban akibat sanksi geopolitik," terangnya.

Sementara pada sektor hilir, dirinya menekankan fokus RDP pada tata kelola pendistribusian BBM bersubsidi (Solar dan Pertalite) oleh BPH Migas dan PT Pertamina (Persero). Menghadapi prognosa lonjakan konsumsi Solar bersubsidi hingga 1,6 juta kiloliter sepanjang tahun 2026, DPR bersama mitra kerja menyepakati langkah realokasi kuota secara terukur ke wilayah tertentu yang membutuhkan tambahan pasokan.

"Di sektor hilir tadi tentang bagaimana distribusi kuota dibahas BPH Migas dan Pertamina menyangkut volume Solar subsidi, Solar non-subsidi, hingga Pertalite. Sehingga ketemu solusi untuk pulau atau region tertentu yang memerlukan penambahan volume Solar, karena dari prognosa Pertamina dipastikan konsumsi Solar naik sampai 1,6 juta kiloliter di tahun 2026 ini," tegasnya.

Seluruh rangkaian pembahasan dalam RDP tersebut bermuara pada kesepakatan resmi yang tertuang dalam Laporan Singkat Komisi XII DPR RI bersama jajaran Ditjen Migas, SKK Migas, BPH Migas, dan PT Pertamina (Persero). Dalam keputusan rapat tersebut, Komisi XII DPR RI secara tegas mendesak Ditjen Migas dan SKK Migas untuk segera menyelesaikan berbagai gangguan operasional yang menghambat realisasi lifting migas 2026, sekaligus mematangkan strategi penentu untuk pencapaian target lifting APBN 2027.

Demi mempercepat penyaluran energi bersih bagi kebutuhan domestik, Komisi XII DPR RI juga mendorong Ditjen Migas dan BPH Migas memprioritaskan penyelesaian penetapan tarif pengangkutan gas bumi (toll fee) pada Pipa Transmisi CISEM II agar manfaat pasokannya dapat segera dirasakan oleh sektor industri maupun masyarakat. Penataan alokasi gas bumi ini dinilai makin mendesak untuk menutupi proyeksi defisit pasokan yang masih dialami wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sementara di sektor penugasan hilir, pihaknya menginstruksikan Ditjen Migas, BPH Migas, dan PT Pertamina (Persero) untuk memperketat pengendalian distribusi BBM dan LPG bersubsidi agar tetap berada dalam koridor pagu prognosa tahun 2026. Terakhir, tekan Sugeng, seluruh mitra kerja perlu konsisten menggelar sosialisasi aspek keselamatan operasional infrastruktur migas kepada publik. 

Diposting 27-08-2026.

Dia dalam berita ini...

SUGENG SUPARWOTO

Anggota DPR-RI 2024-2029
Jawa Tengah 8