Komisi XII DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp27,37 triliun. Besaran tersebut meningkat dibandingkan alokasi tahun sebelumnya dan diarahkan terutama untuk mempercepat pembangunan infrastruktur energi dasar bagi masyarakat.
Persetujuan tersebut diambil setelah Komisi XII DPR RI menyelesaikan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) bersama Kementerian ESDM di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026) malam.
Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Marcus Mekeng mengatakan peningkatan anggaran tersebut sejalan dengan arahan Presiden untuk memperluas akses energi, khususnya melalui program Listrik Desa (Lisdes) dan pembangunan jaringan gas (jargas).
"Yang kami sepakati itu Rp27,3 triliun, satu peningkatan yang cukup besar dari tahun 2026. Karena memang Pak Presiden menginginkan agar masalah listrik di daerah yang belum teraliri itu harus segera dilaksanakan, begitu juga membangun jaringan gas," ujar Mekeng usai memimpin agenda tersebut.
Dirinya menegaskan 82 persen anggaran Kementerian ESDM dialokasikan untuk program kerakyatan, termasuk Lisdes, Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), dan jargas. Besarnya alokasi tersebut, menurutnya, harus diikuti pengawasan ketat agar pelaksanaan proyek berjalan efektif dan tidak mangkrak.
"Fungsi pengawasan selain DPR pasti ada BPK, BPKP, semua harus terlibat agar anggaran yang kita sudah siapkan itu benar-benar bermanfaat untuk membangun dan tidak mangkrak. Termasuk aparat penegak hukum juga harus mengawasi," tegas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Selain anggaran, Komisi XII DPR RI turut menyoroti target lifting minyak bumi 2027 sebesar 612,5 ribu barel per hari (BOPD). Ia menilai target tersebut masih dapat dikejar melalui optimalisasi produksi, termasuk potensi sumur baru dan sumur rakyat.
"Tadi saya dengar penjelasan Pak Menteri, Petronas ada temuan sumur yang mungkin akan menambah lifting minyak, dan gas-gas rakyat sekarang digerakkan ada penambahan sekitar 3 ribu barel. Kita minta semua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang punya ladang minyak memaksimalkan lifting-nya," terangnya.
Pihaknya juga meminta pemerintah memperhatikan keberlanjutan subsidi energi. Mekeng menilai kebijakan LPG 3 kilogram dan subsidi listrik harus tetap mempertimbangkan kemampuan APBN sekaligus memastikan subsidi diterima kelompok yang berhak.
"Soal LPG kita mau menjaga semua unsur. Kalau semua dinaikkan tentu dampak ke APBN subsidinya semakin bengkak. Sementara soal subsidi listrik, kebocoran itu yang harus kita perhatikan," ungkapnya.
Berdasarkan kesimpulan rapat kerja, pagu Kementerian ESDM sebesar Rp27,37 triliun dialokasikan kepada 12 unit kerja. Alokasi terbesar berada pada Ditjen Minyak dan Gas Bumi sebesar Rp11,34 triliun, antara lain untuk pembangunan jargas, Pipa Gas Dusem, Pipa Gas Semarang-Jogja-Solo, dan Pipa Gas Cirebon-Bandung.
Ditjen Ketenagalistrikan memperoleh Rp10,44 triliun, dengan fokus pada Lisdes sebesar Rp9,67 triliun dan BPBL Rp593,18 miliar. Sementara Ditjen EBTKE mendapat Rp1,81 triliun untuk program kompor listrik, konversi motor listrik, dan PLTMH.
Adapun alokasi lainnya mencakup BPSDM ESDM sebesar Rp874,90 miliar, Badan Geologi Rp774,82 miliar, Ditjen Minerba Rp702,53 miliar, Sekretariat Jenderal Rp537,90 miliar, BPH Migas Rp474,42 miliar, Inspektorat Jenderal Rp122,46 miliar, BPMA Rp109,34 miliar, Ditjen Gakkum ESDM Rp89,38 miliar, serta Setjen DEN Rp81,47 miliar.
"Komisi XII DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian ESDM RI Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp27.372.845.631.000," pungkas Mekeng.