Perkuat Pendampingan Jemaah Haji, Seluruh Petugas Diusulkan Dibekali Materi Fikih

Jemaah haji kerap tidak membedakan petugas pelayanan dengan pembimbing ibadah ketika membutuhkan bantuan di Tanah Suci. Setiap petugas yang mengenakan seragam dianggap dapat menjadi tempat bertanya, termasuk mengenai tata cara dan hukum pelaksanaan ibadah. Karena itu, pembekalan fikih ibadah dinilai perlu diberikan kepada seluruh petugas haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mengatakan kualitas petugas haji pada penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M sudah baik. Namun, ia meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menambahkan materi bimbingan ibadah dalam pembekalan petugas haji.

“Saya mendorong agar ada penambahan materi dalam pembekalan, yaitu materi masalah bimbingan ibadah,” ujar Dini saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).

Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan jemaah tidak selalu mengetahui perbedaan fungsi antara petugas dengan pembimbing ibadah. Ketika melihat petugas mengenakan seragam, jemaah cenderung menganggap yang bersangkutan memahami seluruh persoalan yang mereka hadapi, termasuk persoalan ibadah.

“Karena fakta di lapangan, jemaah ini tidak melihat siapa pun, entah pembimbing ibadah atau petugas. Karena semua yang memakai seragam pasti akan ditanya. Dan kita harus bisa menjawab pertanyaan dari para jemaah, termasuk juga masalah ibadah,” katanya.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu mengungkapkan, tidak seluruh petugas haji yang ditugaskan memiliki pengalaman menunaikan ibadah haji maupun umrah. Karena itu, pembekalan fikih dinilai dapat meningkatkan kemampuan petugas ketika mendampingi jemaah yang menghadapi persoalan dalam pelaksanaan ibadah.

“Tidak semua petugas haji yang berangkat itu sudah pernah umrah maupun haji. Memang mereka bisa membaca sebelumnya. Tapi kalau mendapat bimbingan, insyaallah akan lebih berkualitas, bertambah,” tuturnya.

Senada, Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menilai petugas haji memang perlu memiliki pemahaman fikih ibadah yang memadai. Menurutnya, petugas dapat menjadi tempat bertanya pertama bagi jemaah sebelum persoalan tersebut diarahkan kepada pembimbing ibadah.

“Petugas haji ini memang harus diberikan pembekalan, sehingga mereka memang memahami terkait dengan fikih ibadah haji untuk masyarakat atau jemaah yang pada saat mereka melaksanakan ibadah haji mengalami kesulitan,” ujar Atalia.

Legislator Fraksi Partai Golkar itu menekankan pembekalan tersebut penting untuk memastikan petugas mampu memberikan pelayanan yang lebih utuh kepada jemaah. Dengan demikian, pelayanan tidak hanya berorientasi pada kebutuhan teknis, tetapi juga membantu jemaah ketika menghadapi persoalan dalam menjalankan ibadah.

Sementara itu, Dini juga meminta agar Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) memperoleh pembekalan yang setara dengan Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI). Ia menilai seluruh petugas yang bertugas mendampingi jemaah perlu memiliki pemahaman tugas dan fungsi yang sama sehingga standar pelayanan di lapangan lebih merata.

“TPHD kami mendorong juga mendapatkan pembekalan yang sama seperti TPHI. Jadi semuanya akan mendapatkan tugas pokoknya itu sama dan fungsinya juga jelas pada saat di sana,” tegas Dini.

Ia berharap pembekalan bagi seluruh petugas dapat dilakukan dengan materi dan masa pelatihan yang setara. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap petugas memiliki kesiapan yang sama dalam mendampingi jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.

Diposting 14-09-2026.

Dia dalam berita ini...

DINI RAHMANIA

Caleg DPR-RI 2024-2029
Jawa Timur 2