Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat menilai upaya mengatasi ketimpangan gender perlu disertai kebijakan yang mengakui beban kerja domestik dan pengasuhan yang selama ini lebih banyak ditanggung perempuan. Menurutnya, kerja perawatan memiliki kontribusi penting terhadap keberlangsungan keluarga, dunia kerja, dan perekonomian sehingga tidak semestinya dipandang sebagai urusan pribadi perempuan.
“Selama pekerjaan domestik dan pengasuhan dianggap semata-mata sebagai urusan pribadi perempuan, ketidakadilan struktural akan terus berulang. Kerja perawatan menopang keluarga, dunia kerja, dan perekonomian sehingga harus diperhitungkan dalam proses penyusunan kebijakan,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Selasa (22/9/2026).
Lestari menyoroti hasil riset Populix bertajuk Studi Lanjut Kesenjangan Upah: Beban Pengasuhan dan Kerja Domestik yang Luput dari Hitungan Ekonomi. Riset tersebut mengungkapkan perempuan di rumah tangga urban mengalokasikan 252 jam lebih banyak untuk pekerjaan domestik dalam setahun dibandingkan laki-laki.
Selisih tersebut setara dengan sekitar 31 hari kerja dengan asumsi delapan jam kerja per hari. Riset yang dilakukan melalui survei daring terhadap 1.000 rumah tangga urban pada Maret–April 2026 itu juga mencatat perempuan menghabiskan rata-rata 3 jam 14 menit per hari untuk pekerjaan domestik atau sekitar 27 persen lebih lama dibandingkan laki-laki.
Menurut Lestari yang juga Wakil Ketua MPR RI, ketimpangan tidak hanya terlihat dari alokasi waktu, tetapi juga dari beban mental dan pengambilan keputusan dalam rumah tangga. Berdasarkan riset yang sama, skor beban keputusan dan mental perempuan mencapai 59,7 dari 100, sedangkan laki-laki 48,5.
Selain itu, sebanyak 71,7 persen perempuan tercatat mengelola sedikitnya 60 persen keputusan harian rumah tangga, mulai dari mengatur kebutuhan anak dan belanja hingga memastikan berbagai kewajiban rumah tangga terpenuhi.
“Banyak perempuan harus menghadapi beban ganda. Mereka dituntut produktif di tempat kerja, tetapi pada saat yang sama tetap memikul sebagian besar tanggung jawab domestik dan pengasuhan,” ujar Rerie, sapaan akrab Lestari.
Ia menilai temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan kesenjangan gender tidak semata-mata berkaitan dengan kapasitas perempuan, tetapi juga dipengaruhi struktur sosial dan pembagian peran yang belum seimbang.
Di sisi lain, Lestari menyoroti kesenjangan rata-rata upah antara pekerja laki-laki dan perempuan. Data BPS untuk Mei 2026 mencatat rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp3,69 juta per bulan, sedangkan rata-rata upah buruh perempuan sebesar Rp2,86 juta. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp830 ribu atau sekitar 22 persen dari rata-rata upah laki-laki.
Menurutnya, kesenjangan tersebut perlu menjadi dasar untuk mengevaluasi berbagai hambatan struktural yang dihadapi perempuan, termasuk pemisahan jenis pekerjaan berdasarkan gender, keterbatasan kesempatan pengembangan karier, serta besarnya tanggung jawab pengasuhan.
Untuk itu, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut mendorong pemerintah memperkuat kebijakan ekonomi yang berperspektif gender. Salah satunya melalui penguatan data nasional mengenai penggunaan waktu serta pengembangan akun satelit ekonomi perawatan untuk mengukur kontribusi kerja domestik dan pengasuhan yang tidak dibayar.
Selain itu, negara dinilai perlu memperluas akses terhadap layanan penitipan anak dan layanan perawatan yang berkualitas serta terjangkau. Kebijakan cuti melahirkan dan cuti pengasuhan bagi ayah juga perlu diterapkan secara efektif agar tanggung jawab pengasuhan dapat dibagi secara lebih adil.
“Kerja perawatan tidak boleh terus menjadi pekerjaan yang tidak terlihat dan dibebankan kepada perempuan. Negara, dunia usaha, partai politik, dan masyarakat harus bersama-sama membangun ekosistem yang memungkinkan perempuan berkembang secara setara,” tegasnya.
Ia juga mendorong pengawasan terhadap praktik pengupahan diperkuat melalui transparansi sistem penggajian, evaluasi pekerjaan yang objektif, serta penegakan prinsip upah yang setara untuk pekerjaan yang memiliki nilai setara.
Lestari menegaskan, kesetaraan gender tidak semestinya ditempatkan hanya sebagai agenda sektoral, tetapi menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan nasional.
“Memperjuangkan kesetaraan perempuan adalah sebuah keharusan. Ketika kita berbicara tentang perempuan dan memastikan hak-haknya terpenuhi, sesungguhnya kita sedang membicarakan agenda peradaban bangsa,” pungkasnya.