DPD Usulkan Setjen Parlemen untuk Efisiensi

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan agar di lembaga legislatif hanya ada satu sekretariat jenderal (setjen) parlemen guna mengefisiensikan tugas, fungsi, maupun anggaran.

"Setjen parlemen tersebut dipimpin oleh seorang sekjen (sekretaris jenderal) dan didampingi oleh tiga wakil sekjen masing-masing membidangi MPR, DPR, dan DPD," kata Ketua DPD Irman Gusman usai bersilaturrahmi dengan wartawan di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (11/5).

Menurut dia, jika dibentuk setjen parlemen maka tugas, fungsi, maupun anggaran bisa diefisienkan, sekaligus bisa mensinergikan kerja tiga lembaga legislatif yang ada.

Setjen Parlemen ini, kata dia, akan menjadi penyeimbang dari ketiga lembaga legislatif sehingga tidak ada yang terlalu dominan sehingga cenderung tidak terkontrol dan sebaliknya tidak ada lembaga yang tidak memiliki peran. "Jadi usulan pembentukan setjen parlemen substansinya untuk efisiensi dan sinergitas lembaga legislatif," kata Irman.

Menurut dia, selama ini persepsi masyarakat terhadap parlemen lebih identik dengan DPR. Padahal sesuai amanah UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD bahwa seluruhnya adalah lembaga legislatif.

Irman Gusman menegaskan, DPD telah mengusulkan Setjen Parlemen bersama tersebut sampai pada tingkat rancangan undang-undang (RUU) pada 2005 tapi sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh DPR.

"Dengan adanya setjen parlemen, selain efisiensi dan sinergitas, maka kinerja parlemen juga akan meningkat sehingga outputnya bisa lebih optimal," katanya.

Irman Gusman mengakui, hingga saat ini keberadaan DPD masih kurang populer di mata masyarakat, karena kurangnya sosialisasi program dan kebijakan yang dilakukan oleh anggotanya.

Meski banyak produk DPD, kata dia, tapi hanya sebatas diusulkan kepada DPR dan sangat tergantung pada keinginan DPD untuk menindaklanjutinya atau tidak.

Diposting 12-05-2011.

Dia dalam berita ini...

Irman Gusman

Anggota DPD-RI 2009-2014 Sumatera Barat