Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Legalisasi Ganja Langgar UU Narkotika

sumber berita , 13-05-2011

Wakil Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, Aziz Syamsuddin, menilai desakan sejumlah pihak untuk melegalisasi ganja harus ditolak. Pasalnya, legalisasi ganja sama saja bertentangan dengan Undang-Undang Narkotika.

“Ganja tetap dilarang UU. Saya menentang dan menolak legalisasi ganja,” kata Aziz Syamsuddin usai mengunjungi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD di gedung MK, Jakarta, Kamis (12/5).

Lebih lanjut Azis menambahkan, ganja dan zat adiktif lainnya dapat merusak generasi muda sehingga peredarannya juga harus diatur dan diawasi. Selain itu, korban pemakai ganja tetap harus direhabilitasi kesehatannya tetapi tidak dibebaskan dari jerat hukum.

“Jika pemakai ganja di bawah satu gram harus dibebaskan tidak ada dasarnya. Karena dasarnya sebagai korban ditempatkan dalam pusat rehabilitasi,” kata Aziz Syamsuddin.

seperti diberttakan sebelumnya, Kelompok Lingkar Ganja Nusantara (LGN) mendesak agar ganja dilegalisasi. LGN menilai ganja memiliki banyak manfaatnya di antaranya, sumber bahan baku kertas, bahan komposit dan plastik organik dari serat ganja, bahan bangunan organik, serta tekstil, bahkan dapat digunakan untuk dunia medis.

Diposting 13-05-2011.

Dia dalam berita ini...

DPR-RI 2009 Lampung II
Partai: Golkar