Anggota Dewan Berhak Menyatakan Pendapat

Setiap anggota DPRK Subulussalam berhak menyatakan pendapatnya, apalagi di persidangan yang memang sudah diatur dalam tata tertib dewan. Demikian disampaikan Ketua DPRK Subulussalam, Pianti Mala, menanggapi sejumlah mahasiswa terhadap statemen seorang anggota dewan setempat.

Dia menilai, aksi demo yang dilakukan sah-sah saja bentuk berdemokrasi saat ini. Namun, menilai kalau pernyataan Ketua Komisi B, Netap Ginting yang dianggap oleh kalangan mahasiswa melecehkan, tidaklah melanggar peraturan baik kode etik maupun tata tertib dewan. “Itu tidak melanggar, jadi kita tidak bisa menindaknya,” tegas Pianti.

Hal itu diperkuat lagi dengan hasil konsultasi Ketua DPRK dengan Badan Kehormatan Dewan (BKD) yang intinya menyatakan setiap anggota dewan berhak menyampaikan pendapat, apalagi dalam persidangan dan bisa menyampaikan apa saja selama masih sesuai tatib dan kode etik. “Saya berharap semua kita bisa menyikapinya dengan positif, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan,” katanya.

Secara terpisah, Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Subulussalam, Haji Syahyuril, juga menyampaikan penilaiannya bahwa statemen anggota DPRK Subulussalam, Netap Ginting masih dalam batas wajar dan merupakan haknya sebagai wakil rakyat. “Statemen yang dilontarkan dalam persidangan tersebut bukanlah bertujuan menyudutkan, apalagi menghina,” ujarnya.

Karena itu, Syahyuril mengatakan reaksi mahasiswa dengan menggelar aksi demonstrasi beberapa waktu lalu dinilai terlalu berlebihan. “Saya juga menilai kalau pernyataan saudara Netap Ginting itu sebagai pembinaan bukan menghina atau menyudutkan mahasiswa,” kata Syahyuril.

Senada dengan itu disampaikan tokoh pendidikan Kota Subulussalam, H Ismail K SPd. Menurut Ismail, bila dianalisa pernyataan Netap Ginting sebagaimana disiarkan Serambi 23 April lalu, bukanlah sebuah statemen melainkan usulan dan hal itu sangat wajar sebagai anggota dewan. “Usulan bisa saja, namun bukan hal yang pasti karena bisa saja tidak disetujui atau diterima,” katanya.

Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam, Maksum LS SPdI meminta semua pihak berpikir jernih karena citra pendidikan harus dijaga. Pernyataan Netap Ginting menurut Maksum masih dalam tahap wajar. Namun, lanjutnya, tindakan mahasiswa juga harus pula disikapi dengan arif dan bijaksana mengingat mereka masih dalam proses pematangan.

Diposting 16-05-2011.

Mereka dalam berita ini...

Pianti Mala

Anggota DPRD Kota Subulussalam 2009-2014 Kota Subulussalam 1
Partai: PKPI

Netap Ginting

Anggota DPRD Kota Subulussalam 2009-2014 Kota Subulussalam 3
Partai: PKPI