Wakil Ketua Komisi V DPR Mulyadi mengatakan, Senin (23/5) ini DPR menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Dirjen Udara Kementerian Perhubungan terhadap 12 pesawat MA-60 yang dioperasikan Maskapai Merpati.
“Berdasarkan kesepatan dengan Komisi V dalam rapat sebelumnya pada Rabu pekan lalu, Dirjen Udara Kemenhub meminta tenggat waktu dua hari untuk menyelesaikan pemeriksaan terhadap seluruh pesawat MA-60 yang dioperasikan Merpati,” tegas Mulyadi kepada Jurnalparlemen.com, Minggu (22/5).
Mulyadi menjelaskan, dalam RDP sebelumnya dengan Dirjen Udara Kemenhub, Manajemen Merpati dan pihak BMKG, Komisi V DPR meminta agar Kemenhub meng-grounded seluruh pesawat MA-60 yang dioperasikan Merpati. Selain itu, Komisi V juga akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kasus kecelakaan pesawat baru-baru ini.
“Prinsipnya, DPR tidak akan membiarkan masyarakat menggunakan pesawat tersebut, selama tidak ada institusi atau lembaga yang bisa menjamin keamanannya,” tegas politisi Demokrat itu.
Selain itu, Komisi V juga mendesak perlunya dibentuk institusi independen yang bertugas melakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh Pesawat MA-60 dengan melibatkan pakar dari dalam dan luar negeri.