Komisi X DPR RI menyayangkan tidak lengkapnya argumentasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Belitung dalam audiensi Komisi X DPR RI dengan DPRD Kabupaten Belitung, Senin (23/5). Audiensi tersebut mengagendakan menerima aspirasi mengenai rencana pembangunan museum maritim di Kabupaten Belitung.
Kata anggota Komisi X DPR TB Dedi Suwandi Gumelar, DPRD Kabupaten Belitung seharusnya memaparkan secara lengkap visi dan misi pembangunan museum maritim, profil Kabupaten Belitung, dan rencana kerja. Hal ini berguna sebagai bahan acuan Komisi X dalam memperjuangkan kelanjutan pembangunan museum maritim tersebut.
Ada beberapa hal juga yang menjadi kritik Dedi terkait audiensi tersebut. "Seharusnya yang menyampaikan paparan ini ialah Bupati Belitung. DPRD hanyalah pendukung. Selain itu, untuk apa Rokhmin Dahuri yang meletakkan batu pertama? Untuk urusan museum, itu ialah ranah Kemenbudpar," ujar pria yang kerap disapa Miing ini.
Selain itu, penegasan visi dan misi museum ini juga untuk menghindari museum tersebut hanya berfungsi sebagai gudang dari benda-benda yang diambil dari kapal-kapal tenggelam yang terdapat di perairan Belitung. Di sisi lain, dengan visi misi yang jelas, museum maritim tersebut juga akan bisa berfungsi sebagai sarana pendidikan.
Lebih lanjut Dedi menyatakan bahwa hal ini juga terkait otonomi daerah. "Hampir 85 persen persoalan daerah yang tidak bisa diselesaikan, akan minta bantuan ke pusat. Padahal dalam UU 32/2004, ini otonomi daerah," ujarnya.
Senada dengan Dedi, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Utut Adianto juga menyayangkan otonomi daerah yang kerap tidak digunakan kala daerah terbentur masalah anggaran. "Ini menjadi pertanyaan juga, Bangsa Indonesia ini ke depan maunya bagaimana. Dalam hal tertentu daerah mengatakan itu haknya, tapi untuk hal anggaran minta ke pusat. Mohon ke depan bingkai museum ini harus jelas," kata Utu