Setelah lama menjalani pembahasan, akhirnya kemarin DPRD Kepahiang melalui rapat paripurna mengesahkan tata tertib dewan yang baru. Pengesahan sendiri dipimpin langsung oleh ketua dan Wakil Ketua H Sofyan Ansori dan Faisal Thoha ST. Dengan disahkannya tata tertib dewan tahun 2011 ini, menurut Ketua DPRD H Sofyan Ansori, maka seluruh aktivitas atas nama kelembagaan harus disesuaikan dengan Tatib yang ada. Imbasnya kemudian pergeseran posisi anggota yang ada di alat kelengkapan dewan akan segera dilaksanakan.
Diterangkan oleh Sofyan, mengenai roling alat kelengkapan dewan sendiri akan dilaksanakan mulai Kamis (7/4) hari ini, karena memang sudah saatnya untuk dilaksanakan mengingat posisi anggota yang ada di alat kelengkapan dewan sendiri sudah satu tahun anggaran lebih. “Dengan sudah disahkannya Tatib dewan ini, semua aktivitas yang mengatasnamakan kelembagaan akan disesuaikan dengan Tatib. Salah satunya adalah perombakan komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya, pelaksanaanya akan dimulai besok (hari ini, red),” terang Sofyan.
Menanggapi selentingan beberapa anggota yang tidak ingin pindah atau bertukar posisi di komisi, politisi Golkar ini menyatakan bahwa pimpinan dewan tidak berhak menyikapi apapun terkait hal tersebut. Keberadaan anggota di alat kelengkapan dewan menurut Sofyan bukan ditentukan atau ditugaskan oleh pimpinan melainkan ditentukan oleh fraksi masing-masing.
“Pimpinan tidak berhak mengatur komposisi anggota yang duduk di alat kelengkapan dewan termasuk di komisi. Itu sepenuhnya hak dari fraksi masing-masing untuk menugaskan anggotanya. Kalau memang fraksi masih mempercayakan anggotanya duduk di posisi sekarang, maka sah-sah saja. Kalau fraksi ingin mengganti itu juga hak dari fraksinya,” ujar Sofyan.