Mengingat larangan menjual eceran di lingkungan SPBU tidak diindahkan pihak SPBU, mengecewakan masyarakat karena membuat antrian makin panjang. Rencana Komisi II DPRD sidak ke SPBU batal karena rencana tercium pihak SPBU. Komisi II DPRD Kepahiang Bambang Asnadi, melalui Wakil Ketua Neti Herawati. S.Sos didampingi Fatmawati kemarin menyampaikan, pihaknya akan menunggu waktu yang tepat untuk sidak ke SPBU.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepahiang Drs Endang Suarman. meski sempat mengakui kewalahan atas membandelnya pihak SPBU, dan ini harus dibahas lagi secara intensif.
Anggota DPRD Kepahiang Edwar Samsi.SIP menanggapi keluhan masyarakat atas membandelnya SPBU di pusat perkotaan Kepahiang menegaskan, SPBU Iebih berpengalaman, mereka harusnya tau aturan dan tau bahaya tinggi pengisian dengan jerigen.