Pemberian Fasilitas Mewah Menunjukan Adanya Sindikat Dalam Rutan

sumber berita , 18-01-2010

Terungkapnya fasilitas mewah untuk sejumlah nara pidana, seperti Artalyta Suryani dan Limarita, di Rumah Tahanan Khusus Wanita Pondok Bambu, Jakarta, menunjukkan adanya satu sindikat dari mulai bawah sampai atas.

Pernyataan ini disampaikan Anggota Komisi III DPR Marthin Hutabarat (Fraksi Partai Gerindra) dalam acara Dialog Bersama Wakil Rakyat di RRI, Jum’at (15/1) di Studio Mini RRI, di Gedung Nusantara 3 DPR.  

Menurut Marthin, sebenarnya tidak hanya di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu saja, tapi pemberian fasilitas mewah ini juga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rutan lainnya. “Saya lihat ini seolah-olah menjadi satu sindikat dari mulai bawah sampai atas, cuma atasnya sampai dimana ini yang memang harus serius kita teliti dan kita selidiki,” katanya.

Dia menambahkan,  kalau dari tingkat atas mempunyai semangat yang kuat untuk memberantas pungli-pungli di LP, tentunya hal itu tidak akan terjadi. Dan yang terpenting di sini adalah adanya kontrol dan kemauan yang jujur daripada atasan.

Pemberian fasilitas mewah di rutan tersebut memang mengagetkan masyarakat. Terjadinya peristiwa ini diharapkan menjadi satu titik awal pembenahan Lembaga Pemasyarakatan atau Rutan.

Pembenahan ini harus serius dilakukan, karena ini adalah usaha untuk bisa membina dan sekaligus memberikan keadilan pada masyarakat. Menurut Marthin, yang utama harus dibenahi pemerintah adalah aparatnya.

Pembenahan aparat ini adalah kunci utama, karena sebagai petugas lembaga pemasyarakatan harus mempunyai filosofi untuk mendidik dan mendisiplinkan orang-orang yang ada didalam LP atau rutan tersebut.

Selain itu, pemberian fasilitas bagi napi harus jelas dan terbuka. Seperti  sering dikeluhkan oleh para napi bahwa makanan yang diberikan kepada mereka  sangat tidak manusiawi.

 Jika anggaran yang disediakan untuk makanan napi cukup tersedia, seharusnya hal itu tidak perlu terjadi, namun jika misalnya anggarannya tidak memadai tentunya hal ini harus dibicarakan dengan Komisi III DPR sebagai mitra kerja Departemen Hukum dan HAM dalam rangka membuat anggaran yang pas untuk kebutuhan seorang napi dalam rumah-rumah tahanan.

Martin menambahkan, sinyalemen yang berkembang di masyarakat , lembaga pemasyarakatan ini adalah satu dunia yang tidak terkontrol, dimana orang memiliki kebebasan kalau dia memiliki uang. Keadaan ini akhirnya dimanfaatkan oleh orang-orang yang punya uang. Sementara petugas-petugas dengan gaji yang rendah memang sangat rentan terhadap sogokan-sogokan, fasilitas yang diberikan oleh orang-orang yang ditahan.

Untuk itu, hal penting yang harus dilakukan adalah pergantian rutin petugas LP maupun Rutan. Rotasi pimpinan dan petugas-petugas di LP itu merupakan salah satu langkah  yang sangat  penting dilakukan agar jangan sampai terkontaminasi.

Martin mengatakan, sebenarnya ini bukan soal yang terlalu rumit utnuk diatasi kalau ada kebijakan yang tegas dari Departemen Hukum dan HAM untuk menertibkan dan mendisiplinkan seluruh LP dan Rutan.

Namun persoalannya, petugas dan pejabat kita tidak seluruhnya menghayati tanggungjawabnya. Kalau DepkumHam bisa kita dorong untuk melaksanakan secara berdisiplin dan bertanggung jawab, saya kira ke depan mudah-mudahan ada perubahan yang radikal,” katanya.

 Direncanakan Komisi III DPR minggu ini akan mengundang Menteri Hukum dan HAM untuk bisa memberikan jaminan agar tidak akan ada lagi kejadian seperti ini terulang dalam periode yang akan datang.

Terungkapnya pemberian fasilitas mewah ini suatu pukulan bagi kita bahwa sindikat ini sudah terorganisir dan kalau tidak ada kemauan yang serius dari aparat MenkumHAM, hal ini tidak akan mengalami perubahan apa-apa.

Diposting 07-09-2010.

Dia dalam berita ini...

Martin Hamonangan Hutabarat

Anggota DPR-RI 2009-2014 Sumatera Utara III
Partai: Gerindra