Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Enggan Kembalikan Mobil

sumber berita , 15-06-2011

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah menyatakan bahwa pengadaan kendaraan sewa pakai (Kijang Innova) yang diperuntukkan bagi 75 anggota DPRD Ban­ten tidak sesuai peruntukannya, namun anggota Dewan masih enggan mengembalikan. Hingga kemarin, baru satu mobil yang dikembalikan ke Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Banten.

Beberapa anggota Dewan yang dikonfirmasi, Selasa (14/6), mengatakan, akan menunggu dulu instruksi dari Pemprov apakah akan dikembalikan atau tidak. Sementara Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Banten berharap ada itikad baik dari anggota Dewan untuk segera mengembalikan.

Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Banten SM Hartono mengaku, siap ketika Pemprov Banten meminta untuk dikembalikan. “Kita kan dipinjami, kalau memang masa pin­jamnya habis dikembalikan. Tapi kan kita tidak tahu kapan masa pinjamnya habis karena tidak diberitahu oleh Pemprov Banten. Fraksi Golkar siap-siap saja, kalau me­mang diminta dikembalikan, tinggal bagaimana instruksi dari Pemprov,” ujar Hartono ketika dikonfirmasi, Selasa (14/6).

Ditemui terpisah, Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Banten Ridwansyah mengatakan hal yang sama. Menurutnya, saat ini pihaknya siap jika Pemprov Banten meminta agar mobil dikembalikan. Karena diakui Ridwansyah, mobil itu sifatnya pinjaman dan pada suatu saat harus dikembalikan kepada pemiliknya. “Mobilnya juga di rumah tidak dipakai. Jadi kalau Pemprov Banten menginstruksikan untuk dikembalikan, kita kembalikan secepatnya. Selama ini, saya juga lebih sering menggunakan kendaraan pribadi,” ucapnya.

Sementara itu anggota Dewan dari Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) Waskurni mengatakan, pihaknya tidak pernah menikmati fasilitas kendaraan sewa pakai yang digulirkan Biro Umum dan Perlengkapan. Waskurni mengakui, mengetahui ada kendaraan sewa pakai tersebut. Namun sejak pertama kali mobil sewa pakai digulirkan ke anggota Dewan, pihaknya dengan tegas menolak menggunakan.
“Dari awal saya sudah komitmen tidak akan menggunakan mobil tersebut. Apalagi ini merupakan instruksi dari DPP. Oleh sebab itu, sampai saat ini saya tidak tahu-menahu keberadaan mobil sewa pakai yang diperuntukkan bagi PPNUI,” jelas Waskurni.

Sementara itu, berdasarkan pemantauan di lapangan, baru satu mobil sewa pakai anggota Dewan yang dikembalikan ke Biro Umum dan Perlengkapan. Mobil tersebut milik anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan Ananta Wahana dengan nopol A 891 berwarna abu-abu metalik. Berdasarkan informasi dari Wira, salah satu staf di Biro Umum dan Perlengkapan, mobil tersebut dikembalikan sekira pukul 12.30 WIB kemarin. “Mobil dalam kondisi baik. Sekarang ada di belakang di dalam garasi,” ucapnya.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Banten Sutadi. Namun demikian, pihaknya belum bisa mengambil langkah agresif lantaran belum ada lampiran Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang diparipurnakan di Dewan, Senin (13/6). “Sekarang berkasnya ada di Dewan, jadi kita belum bisa mengambil langkah-langkah konkret. Tapi yang saya tahu masih ada waktu 60 hari untuk mengambil sikap terhadap LHP BPK tersebut,” ungkap pria yang belum genap sebulan menduduki posisi Kepala Biro Umum dan Perlengkapan itu.

Sutadi menambahkan, saat ini pihaknya hanya bisa menunggu niat baik dari para ang­gota Dewan untuk mengembalikan mobil sewa pakai tersebut. “Tapi sejauh ini sepertinya belum ada itikad baik itu. Nanti kalau memang perlu ada surat instruksi pasti akan kita keluarkan. Tapi saat ini saya berkomunikasi dulu untuk mengambil langkah apa yang tepat dalam kondisi seperti sekarang,” paparnya.

Sementara itu, anggota DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan Ananta Wahana mengatakan, pihaknya mengembalikan kendaraan sewa pakai tersebut lantaran sudah selesai menjalankan tugas reses dan follow up. “Tanpa ada LHP BPK pun, kendaraan itu pasti kita kembalikan. Karena memang saya gunakan untuk menjalankan tugas selama masa reses dan follow up hasilnya,” jelasnya.

Didi Wahyudi, staf ahli Ananta Wahana yang mengembalikan mobil ke Biro Umum dan Perlengkapan mengatakan, mobil sewa pakai yang dikembalikan seharusnya tidak masuk dalam kategori yang dimaksud dalam LHP BPK. “Karena mobil tersebut memang hanya dipinjam untuk sementara dari Biro Umum dan Perlengkapan selama masa reses dan follow up yang dilakukan,” kilahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPK Perwakilan Banten menilai pengadaan kendaraan dinas sewa pakai di Biro Umum dan Perlengkapan, dan Sekretariat DPRD Banten sebesar Rp 16,89 miliar tidak tepat peruntukkannya. Oleh sebab itu, BPK menyarankan kepada Gubernur Ratu Atut Chosiyah untuk menarik kendaraan dinas tersebut dan diberikan kepada yang memang memerlukan. Hal itu terungkap setelah DPRD Banten menggelar rapat paripurna terkait LHP atas laporan keuangan Pemprov Banten tahun anggaran 2010, Senin (13/6).

Diposting 15-06-2011.

Mereka dalam berita ini...

DPRD Provinsi Banten 2009 Banten 1
Partai: Golkar

DPRD Provinsi Banten 2009 Banten 1
Partai: Demokrat

DPRD Provinsi Banten 2009 Banten 3
Partai: PPNU

DPRD Provinsi Banten 2009 Banten 3
Partai: PDIP