Sebanyak 25 anggota DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, menolak menggunakan rumah dinas yang telah dibangun oleh pemerintah kota dengan alasan bangunannya tidak layak dihuni oleh mereka.
Selain menolak menghuni rumah dinas tersebut, para wakil rakyat juga meminta agar pembangunnan sisa rumah tidak dilanjutkan. Padahal, jumlah rumah yang telas selesai sebanyak delapan unit menghabiskan anggaran sekitar Rp3 miliar.
Rencananya Pemerintah Kota Ternate akan melanjutkan pembangunan 17 rumah lagi. Namun, dengan alasan tidak sesuai konstruksi, dewan meminta lokasi digunakan untuk proyek yang lebih penting.
"Desain ruangan tidak sesuai dengan yang kami inginkan, karena terlalu terbuka. Bangunan tersebut tidak memiliki ruang privasi untuk kami dan keluarga," kata Zulkifli Umar, Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate kepada mediaindonesia.com, Selasa (5/4)
Menurutnya, karena desain ruangan tidak sesuai dengan keinginan angota dewan, proyek rumah dinas yang dibiayai dengan sistem multi year tersebut dihentikan. "Kami telah mengusulkan untuk menghentikan kegiatan pembangunan. Dan lokasi perumahan dialihkan untuk proyek yang lain," katanya
Senada dengan Zulkifli, Fuad Alhadi Ketua Komisi I DPRD Ternate juga mengatakan rumah tersebut sangat tidak cocok ditinggali anggota dewan. "Massa anggota DPRD harus tinggal di rumah seperti itu. Kamarnya kecil dan kamar mandi diluar lagi. Itukan sangat tidak nayaman kalau ada tamu yang datang," tuturnya.