DPD mendapat dukungan dari Facebooker Indonesia (Fesbi) dalam rangka memperkuat legitimasi melalui amandemen. Facebooker Indonesia juga ingin menjalin kerjasama dengan Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) di DPD RI, untuk mengungkap kasus-kasus korupsi di daerah. Hal itu diungkapkan dalam pertemuan antara kelompok facebooker Indonesia dengan anggota PAP di ruang press room DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/5). Puluhan orang dari facebooker yang bertandang ke DPD dipimpin oleh Usman Yasin (pendiri Fesbi). Mereka disambut Ketua PAP, Abdul Sudarsono, Wakil Ketua PAP, Hana Hasanah Fadel dan lima anggota PAP, Asmawati, Ella M.Giri Komala, Sarah Lery Mboeik, Hasbi Anshory, dan Iskandar Muda Baharuddin Lopa.
Dikatakan Usman, selama ini Facebookers hanya berdiskusi di dunia maya dan tidak diketahui siapa orangnya. "Melihat kondisi ini kami mencoba untuk kopi darat untuk memunculkan ide baru sekaligus menerima aduan tindak pidana korupsi dari masyarakat," ujar Usman. Ia menjelaskan, Fesbi yang baru didirikan tanggal 2 Mei 2010, berawal dari gerakan 1 juta mendukung Bibit-Chandra. Saat ini anggota Fesbi berasal dari seluruh Indonesia, mulai dari Sumatera hingga Papua. Pada kesempatan pertama, sekira 50-an anggota Facebook Indonesia menyambangi DPD untuk memberikan laporan pengaduan masyarakat. Dalam hal keinginan untuk memperbaiki kondisi bangsa ini, Fesbi membuat program yang bernama Revolusi Cerdas. "Nantinya, sekira tiga atau enam bulanan, kami akan melaporkan setiap laporan tindak korupsi dari masyarakat rutin ke PAP DPD," kata Usman.
Selain itu, Usman menyampaikan bahwa DPD sebenarnya mempunyai peranan strategis karena tidak terikat dengan partai politik dan keterwakilan anggota DPD terhadap rakyat lebih besar dibanding anggota DPR. “Artinya legitimasi kekuatan itu ada pada DPD, persoalannya kenapa DPD tidak bisa maksimal, karena dia sudah dibonsai duluan, karena yang membuat undang-undang bukan DPD,” ujar Usman. Karena itu, lanjut Usman, Fesbi datang ke DPD untuk mendukung amandemen. “DPD harus punya hak veto terhadap kepentingan daerah yang tidak diakomodir,” tegas Usman.