Pihak Terkait Diminta Teliti Aliran Sesat di Sabang

Anggota DPRK Sabang, Tgk Kamaruzaman, mengatakan, sudah saatnya pihak terkait menyelidiki dugaan kegiatan aliran sesat yang disebarkan sekelompok orang yang berdomisili di Gampong Balohan Kecamatan Sukajaya, Sabang.
Pasalnya, sekelompok orang yang tergabung dalam Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) ini sudah berada di Kota Sabang sejak 10 tahun silam tanpa ada gangguan.

Padahal, lanjut Kamaruzzaman, pemerintah dapat mengambil sikap tegas membubarkan aliran sesat. “Namun, selama ini pemerintah tidak mengambil sikap tegas,” ujar Kamaruzzaman kepada wartawan, Kamis (14/4).

Menurutnya, kelompok LDII sudah dilarang melaksanakan kegiatannya oleh Jaksa Agung setelah ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Bahkan, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Propinsi Aceh dengan ditindaklanjuti MPU Sabang sesuai dengan suratnya tanggal 13 April 2007 telah merekomendasikan kepada Pemko Sabang agar aliran tersebut dibubarkan.

Namun, sampai kini LDII yang lahir di Indonesia sekitar tahun 1972 adalah nama baru dari Lemkari yang sebelumnya bernama Islam Jemaah.

“Ajaran-ajaran mereka antara lain mengkafirkan orang-orang di luar kelompok mereka. Dari segi pengamalan penganut aliran tersebut mendirikan shalat Jumat sendiri di lokasi kelompok mereka, padahal ada Masjid Syuhada Gampong Balohan yang berdekatan dengan lokasi tempat ibadah mereka,” terang politisi Partai Aceh ini.

Lebih lanjut diterangkannya, pada Hari Raya Idul Adha mereka menyembelih hewan kurban dan membagikannya hanya untuk orang-orang yang masuk kelompok mereka.

Bahkan, ada beberapa orang yang pernah belajar pengajian pada LDII itu menyatakan ada lagi keanehan, mereka tidak dibolehkan memuliakan ulama.

Untuk itu, kalangan masyarakat mengacam mengambil sikap tegas apabila Pemko Sabang terus membiarkan aktivitas yang dinilai sesat ini.

“Ancaman tersebut tidak main-main, karena masyarakat akan mengadakan unjuk rasa dan menyampaikan orasi meminta pemerintah segera membubarkan aliran sesat yang sudah berkembang di salah satu gampong di Sabang,” katanya.

Diposting 22-06-2011.

Dia dalam berita ini...

Kamaruzzaman

Anggota DPRD Kota Sabang 2009-2014 Kota Sabang 1
Partai: PA