Golkar mendorong dilakukannya revisi Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan memperjuangkan pelajaran Pancasila kembali masuk dalam kurikulum wajib mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi. Sebab Pancasila semakin terpinggirkan dan seolah hilang dalam pikiran bangsa. Pancasila saat ini tidak diterapkan dalam konteks kebangsaan dan kenegaraan.
Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie saat menyampaikan keynote speach dalam Seminar Reaktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Pendidikan untuk Pembentukan Karakter Bangsa di Gedung DPR, Rabu 22 Juni 2011.
“Pancasila semakin terpinggirkan dan seolah tenggelam dalam pusaran masa lalu yang tidak lagi relevan dengan dialektika reformasi. Di dunia pendidikan, Pancasila tidak menjadi mata kuliah. Ini ironis dan memprihatinkan. Perlu sebuah kebijakan agar Pancasila kembali dijadikan mata pelajaran atau mata kuliah wajib. Tetapi juga diberi kesempatan untuk memahami, mendalami dan nilai-nilai Pancasila,” papar Ical, sapan akrab Bakrie.
Mantan Menko Kesra ini tak bisa membayangkan bangsa Indonesia ke depan mempunyai generasi muda yang tidak memiliki jati diri Pancasila. Padahal Pancasila merupakan warisan pertama para pendiri bangsa.
Ical bahkan menyebut saat ini para politisi pun alpa dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila. “Di dalam dunia politik, kita cenderung menghalakan segala cara untuk mencapai tujuan. Sikap pragmatis merambah, meninggalkan praktik-praktik Pancasila,” ujar Ical.
Atas instruksi tersebut, Ketua FPG DPR Setya Novanto, menegaskan Golkar akan berusaha semaksimal mungkin menggolkan apa yang disampaikan Ical tersebut. Dia optimistis bila Pancasila dimasukkan dalam kurikulum sekolah tentunya akan membangkitkan kesadaran baru dalam rangka pembentukan karakter bangsa.
“Karena itu, reaktualisasi Pancasila harus terus disemangati sebagai solusi menghadapi persoalan bangsa yang semakin kompleks. Untuk itu, FPG DPR akan mempelopori revisi Undang-undang No. 20/ 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan memperjuangkan pelajaran Pancasila masuk dalam kurikulum wajib mulai dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi,” kata Novanto.
Novanto menambahkan, secara formal Pancasila diakui sebagai dasar negara, tapi implementasinya tidak dijadikan pilar dalam membangun bangsa.
“Kita harus mengapresiasi pidato mantan Presiden B.J. Habibie yang mengilustrasikan Pancasila yang ada sekarang ini seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu dan hilang dari memori kolektif bangsa. Pancasila semakin jarang diucapkan, apalagi diterapkan, baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan maupun kemasyarakatan,” tambahnya.(mon/hms)