Anggota Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan perlunya dibentuk Kementerian Kebudayaan yang terpisah dari Kementerian Pariwisata. Saat ini, keduanya digabung menjadi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kembudpar).
"Soal kelembagaan, ternyata memang masalah kebudayaan ini begitu mendasar dan luas. Maka ada kemungkinan perlu ada satu institusi tersendiri yang menjadi leading agency-nya. Jadi ada satu Kementerian Kebudayaan tersendiri, terpisah dari pariwisata. Karena itu salah satu hal yang membuat lingkup kebudayaan selama ini menjadi sangat sempit," tutur Hetifah saat dihubungi Jurnalparlemen.com, Sabtu (25/6).
Di sisi lain, penggabungan keduanya justru mengakibatkan kebudayaan termarginalkan atau terabaikan daripada pariwisata. Ini terjadi baik di pusat maupun di daerah.
Kata Hetifah, penyatuan keduanya juga membuat definisi kebudayaan seolah-olah hanya produk seperti halnya tari-tarian, kesenian, atau hal-hal lain yang menjadi daya tarik dari pariwisata. Padahal, kebudayaan seharusnya dilihat sebagai suatu proses belajar. Maka, kebudayaan akan lebih tepat jika disatukan dengan pendidikan atau justru terpisah sama sekali.
Lebih lanjut politisi Partai Golkar itu juga menyatakan bahwa banyak negara yang justru punya Kementerian Kebudayaan tersendiri. Maka, jika Undang-undang tentang Kebudayaan sudah ada nantinya dan akhirnya jelas apa yang dimaksud dengan definisi kebudayaan hingga konsekuensinya terhadap kelembagaan maupun politik anggarannya, pendirian Kementerian Kebudayaan sangat mungkin diusulkan.
Selain itu, Hetifah juga menyampaikan bahwa hasil aspirasi daerah pun meminta kebudayaan ada dalam kementerian tersendiri. "Itu juga aspirasi dari daerah waktu kemarin kami reses, ternyata kebanyakan minta dipisah," ujar anggota DPR Dapil Kalimantan Timur.