Komisi VIII DPR meminta Pemerintah melalui Dirjen Pemberdayaan Sosial Departeman Sosial RI fokus kepada program pemberdayaan komunitas adat terpencil (KAT) untuk diperluas jangkauannya dan disinergikan dengan program antar kementerian terkait yang melakukan program di daerah perbatasan dengan Negara tetangga dan antar daerah.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding (F-KB) yang didampingi Wakil Ketua Komisi Chairunnisa (F-PG) dan Yoyoh Yusroh (F-PKS) saat Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Rusli Wahid, di Gedung Nusantara II, Kamis (21/1).
Dalam melaksanakan program dan anggaran tahun 2010, DPR juga mendesak kepada Dirjen Pemberdayaan Sosial agar dapat meningkatkan kemitraan dengan dunia usaha dengan berkoordinasi lintas sektoral atau antar kementerian terkait, termasuk dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program. “Sehingga dapat dicapai target dan sasaran sesuai yang direncanakan,” terangnya.