Proses "Kudeta" (penggulingan kekuasaan atau penggambilalihan kekuasaan-red) ternyata tidak hanya terjadi di negara saja. "Kudeta" juga ternyata berlaku di internal lembaga Negara seperti terjadi di DPRD Medan. Informasi yang diperoleh DNAberita dari sumber di DPRD Medan, "Kudeta" tersebut akan dilakukan kepada Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong oleh salah seorang oknum anggota Komisi D sendiri.
Namun sumber enggan mengungkapkan alasan jelas keinginan "Kudeta" yang akan dilakukan kepada Ketua Komisi D tersebut. Dugaan yang mencuat kepermukaan "Kudeta" tersebut dilakukan terkait kepentingan oknum anggota DPRD Medan tersebut, terkait banyaknya permasalahan di Komisi D. "Yang jelas banyak masalah," ungkapnya.
Lebih jelas, sumber yang meminta namanya dirahasiakan ini mengatakan, proses "Kudeta" tersebut telah disepakati partai yang bersangkutan. Namun belakangan proses "Kudeta" tersebut tidak jadi dilakukan lantaran prosesnya telah diketahui Ketua Komisi D DPRD Medan sehingga bisa digagalkan."Untungnya Ketua Komisi D sudah mengetahui permasalahan tersebut dan bisa digagalkan," ungkap sumber.
Terkait permasalahan ini, Ketua Komisi D DPRD Medan belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak aktif.