Anggaran pengadaan alat peraga sekolah dan teknologi informasi komunikasi (TIK) senilai Rp4,1 miliar pada Dinas Pendidikan,Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju belum juga dicairkan.
Padahal, sebelumnya institusi ini sudah mengajukan izin prinsip dan disetujui DPRD Mamuju. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Mamuju Salman Ali mengatakan, alasan belum terealisasinya kegiatan itu karena petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program DAK tersebut baru keluar Maret 2011.Keterlambatan itu berasal dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
Sementara itu,Pemkab Mamuju sudah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada awal 2011. “Namun, program tersebut bisa serta-merta dilekatkan ke dalam kategori daftar proyek anggaran lanjutan (DPAL) atau pembiayaan karena masih sebatas perencanaan. DAK itu sudah jadi kebutuhan kami untuk segera dicairkan,” katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mamuju Hamzah Sula mengaku, pemerintah tidak berani memasukkan dua item program pendidikan tersebut. Pasalnya, belum ada kejelasan juknis. Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Mamuju Muhammad Amin mengatakan, akan mengupayakan program tersebut masuk pembahasan APBD Perubahan.
Namun, wacana itu terlebih dahulu akan dikonsultasikan kepada BPK untuk mengantisipasi adanya temuan. Dewan menilai harus berhati-hati karena jumlah anggarannya memang riil. Masalahnya hanya juknis yang terlambat turun. Untuk itu, DPRD Mamuju akan mengupayakan pengadaan itu masuk APBD Perubahan 2011.