Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) mengusulkan perlu adanya peninjauan kembali terhadap regulasi menyangkut pertambangan panas bumi di Indonesia. Rekomendasi usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum IAGI, Lambok Hutasoit, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Pertambangan DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/07/11).
Dalam rapat yang dipimpin Budi Doku, Senator DPD asal Gorontalo, Lambok memaparkan Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki potensi panas bumi atau Geothermal terbesar di dunia. “Potensi panas bumi di Indonesia mencapai 40% dari potensi panas bumi dunia,” jelas Lambok.
Menurutnya, potensi yang bisa dimanfaatkan hanya 4% dan hasil program pemerintah dalam menjalankan Geothermal Road-map untuk jangka waktu 2004-2025 masih jauh meleset dari target, dan ini dikarenakan beberapa hambatan yang berasal dari aspek regulasi dimana belum adanya sinkronisasi antara satu regulasi dengan regulasi lainnya dalam implementasi pengembangan panas bumi.
Ditambah lagi hambatan dari aspek investasi dan teknologi, “selain dalam segi teknologinya juga SDM-nya, sumber daya manusianya, kita masih kurang,” tegas pria lulusan University of lllinois, USA (1986) itu. Dia juga menekankan jangka waktu eksplorasi yang cukup lama menjadi penyebab kurangnya minat investor dalam negeri.
Berdasarkan hambatan-hambatan tersebut, IAGI menyimpulkan selain perlunya peninjauan kembali pada regulasi yang ada, pemerintah juga diharapkan dapat meningkatan kualitas dan kuantitas SDM.
Sependapat dengan penjelasan Ketua Umum IAGI, Paulus Sumino (Senator DPD asal Papua) mengusulkan perlunya agenda khusus membahas potensi panas bumi yang termaktub dalam UU No. 27 Tahun 2003. Sementara Ferry F.X. Tinggogoy (Senator DPD asal Sulawesi Utara) mempertanyakan perbandingan jelas yang membedakan penggunaan sumber energi panas bumi dengan sumber energi lainnya.
“Jika kita menggunakan energi lain, jauh lebih mahal,” jawab salah satu perwakilan dari IAGI. Beliau menambahkan, jika dibandingkan dari segi ekonomi, potensi panas bumi merupakan energi alternatif yang terbarukan dan lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan sumber energi lain, “saya menyimpulkan bahwa panas bumi ini sebagai energi yang polar, seumur-umur.”