Komite III DPD Evaluasi Ibadah Haji

Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1430H/2009M, menyangkut pemondokan, transportasi, hingga dana abadi umat (DAU). Perhitungan kuota jamaah haji per provinsi berdasarkan 1/1000 jumlah penduduk muslim menjadi persoalan di hampir seluruh daerah.

Maimanah Umar (anggota DPD asal Riau) menggaris bawahi permasalahannya menjadi tiga, yakni pelaksanaan, pembimbingan, dan pembinaan. “Masalah haji belum tuntas, padahal kita ingin mudah beribadah,” ujarnya dalam rapat pleno Komite III DPD yang dipimpin Wakil Ketua Komite III DPD Abdul Azis Qahhar Mudzakkar (Sulawesi Selatan) di lantai 2 Gedung DPD Kompleks Parlemen, Senayan—Jakarta, Rabu (13/1).

“Akomodasi jamaah haji dikontrak tiga tahun atau bagaimana?” tanya Istibsyaroh (Jawa Timur). Menurutnya, Pemerintah harus mempertimbangkan jangka waktu penyewaan dan lokasi pemondokan agar tidak mencari-cari pemondokan saban tahun. “Akibatnya, tempat tidak karu-karuan.

Azis Qahhar dan Sofyan Yahya (Jawa Barat) mengakui pembinaan jamaah haji yang tidak bagus, padahal mabrur tidaknya ibadah haji dipengaruhi kekhusukan selama beribadah. “Ditemukan berbagai kekurangan pemahamanan tata cara beribadah,” kata Azis Qahhar. Karenanya, Sofyan mempertanyakan pembinaan peribadatan ketika jamaah haji melaksanakan ritualnya. Istibsyaroh, Sofyan, Tengku Abdurrahman BTM (Nanggroe Aceh Darussalam), Lalu Supardan (Nusa Tenggara Barat) mengakui sistem pembagian kuota haji per per provinsi adalah persoalan yang serius.

Rachmiyati Jahja (Gorontalo), Lalu, dan Sofyan menyinggung jamaah haji nonkuota yang mengganggu, bahkan menurunkan citra penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Pemerintah harus menekan jumlah mereka yang tahun 1430H/2009M berjumlah 3.750. “Haji nonkuota ini bermasalah,” tukas Lalu, karena mereka rata-rata terlantar di Arab Saudi.

Emma Yohanna (Sumatera Barat) dan Rachmiyati mengangkat persoalan Ongkos Naik Haji (ONH) plus yang selalu mencuat saban tahun. Muslihuddin Abdurrasyid (Kalimantan Timur) mengangkat transportasi, Istibsyaroh mempertanyakan jumlah pihak yang dilibatkan Depag serta pemberian vaksin maningitis dan obat antiflu. Sofyan juga menyinggung DAU. “Di bank mana rekeningnya? Bagaimana pemanfaatannya? Digunakan untuk apa? Untuk pengembangan umat?” tanyanya. Saat ini ada dana Rp 1,7 triliun yang tersimpan di DAU. Selain itu, ada dana Rp 17 triliun yang berasal dari tabungan haji yang disetor 850.000 orang. Menteri Agama (Menag) menjadi ketua Badan Pengelola DAU, sedangkan ketua badan pelaksana adalah Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh.

Diposting 05-11-2010.

Mereka dalam berita ini...

Maimanah Umar

Anggota DPD-RI 2009-2014 Riau

Abdurrahman BTM

Anggota DPD-RI 2009-2014 Aceh

Lalu Supardan

Anggota DPD-RI 2009-2014 Nusa Tenggara Barat

Istibsjaroh

Anggota DPD-RI 2009-2014 Jawa Timur

Emma Yohanna

Anggota DPD-RI 2009-2014 Sumatera Barat