Banyaknya lahan milik negara yang digunakan pihak swasta untuk kepentingan bisnis menjadi perhatian serius anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Rahadi Zakaria. Pemerintah diminta segera melakukan penataan terhadap lahan-lahan tersebut, baik secara wilayah, fungsi maupun dari sisi pemanfaatan.
"Jangan sampai digunakan oleh pihak lain, tapi tidak menguntungkan pemerintah," cetus Rahadi, di Jakarta, Minggu (30/5).
Rahadi mencontohkan salah satu tanah milik negara yang belum jelas status kewilayahan, fungsi dan pemanfaatannya adalah area Senayan. Menurutnya harus ada kejelasan lahan tersebut apakah memang diperuntukkan untuk umum atau komersil. "Seperti Hotel Hilton, Senayan City, lapangan tembak dan sekitarnya," sebutnya.
Termasuk lahan tempat Kompleks Parlemen Senayan tempat para wakil rakyat berkantor dan bersidang saat ini. Oleh karena itulah pada saat Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang akan digelar Senin (31/5) pukul 10.00 WIB, Rahadi mengungkapkan dirinya akan meminta penjelasan atas masalah ini.
"Peruntukannya harus jelas, jangan sampai ada penyimpangan di dalamnya," tukasnya.