DPRD Kepri meminta kepada pemerintah pusat agar relokasi anggaran dana alokasi umum (DAU) untuk provinsi kepulauan di Indonesia untuk memasukkan wilayah kelautannya, karena besarnya potensi kelautan di daerah kepulauan.
Ketua DPRD Provinsi Kepri Nur Syafriadi mengatakan Kepri telah mengajukan hal tersebut pada saat rapat dengar pendapat DPR RI dengan tujuh ketua DPRD dan gubernur Provinsi kepulauan belum lama ini.
"Pemerintah mau tidak mau harus mempertimbangkan pemberian dana alokasi umum (DAU) dengan melihat luas lautan sebagai variabel perhitungan. Agar proporsi yang diterima daerah kepulauan mencukupi," katanya kepada wartawan, Selasa (26/7).
Selama ini, kata dia, perhitungan DAU bagi provinsi kepulauan hanya menggunakan luas daratan yang ada. Akibatnya, provinsi kepulauan tidak mendapat DAU yang signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pulau-pulau yang ada di provinsi kepulauan.
Sedangkan, untuk Kepri, dampaknya adalah pembangunan dan pengentasan kemiskinan di daerah ini lebih lambat dibandingkan provinsi yang berada di daratan.
"Karena untuk provinsi kepulauan kebutuhan dananya lebih besar di bandingkan Provinsi daratan. Luas kami hanya empat persen daratan. Rumus DAU yang ada sekarang ini belum berpihak kepada kami. Karena belum memperhitungkan luas lautan yang dimiliki," jelasnya.
Selain Kepri, enam provinsi kepulauan lain yaitu Bangka Belitung, Nusa Tengara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, juga meminta hal serupa.
Saat ini DAU yang diberikan pemerintah pusat pada Provinsi Kepri baru sekitar Rp450 miliar, sementara untuk kota atau kabupaten di Kepri hanya sekitar Rp140 miliar.
"Di Provinsi Kepri hanya Kabupaten Natuna saja yang mendapatkan DAU terbesar. Jumlahnya sekitar Rp800 miliar karena dianggap daerah penghasil minyak dan gas. Saya berharap realisasi DAU untuk provinsi kepulauan pada 2012 akan jauh lebih besar," tambahnya. (HK/OL-10)