Sadar Yakin BAKN Mampu Cegah Kebocoran Anggaran Negara

sumber berita , 26-07-2011

Potensi kebocoran anggaran bisa terjadi di setiap titik mulai dari penerimaan di sektor perpajakan hingga pembelanjaan anggaran. Sayangnya, kebocoran anggaran ini kurang mendapatkan pengawasan. Untuk itu, kehadiran Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) menjadi angin segar untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebocoran.

"DPR sudah menyadari bahwa masih ada kekurangan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Sehingga mulai tahun 2010 muncullah rezim baru di mana DPR membentuk Badan Akuntabilitas Keuangan Negara," kata anggota Dewan dari Fraksi Partai Gerindra Sadar Subagyo di Jakarta, Selasa (26/7).

Menurut Sadar, DPR memiliki tiga fungsi yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Untuk legislasi dan anggaran, keduanya telah dijalankan dua alat kelengkapan dengan cukup baik, yakni Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Anggaran (Banggar). Sementara, untuk fungsi pengawasan baru dijalankan BAKN satu tahun terakhir karena BAKN dibentuk pada awal periode DPR 2009-2014.

Anggota DPR Dapil Jawa Tengah VIII ini berharap, dengan adanya BAKN, fungsi pengawasan dapat dijalankan dengan baik dan efektif.

Diposting 26-08-2011.

Dia dalam berita ini...

Sadar Subagyo

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Tengah VIII
Partai: Gerindra