Anggota DPRD Lebak Oweng Suhendi Maring terlibat tabrakan, Selasa (26/7) sekira pukul 08.05 WIB. Mobil yang dikendarainya, Toyota Rush B 1891 GM, dikabarkan telah ditabrak motor Honda Revo A 5068 FR yang ditumpangi Wawan (27) dan Jamal (18), keduanya warga Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak. Insiden ini terjadi di Jalan Rangkasbitung-Bogor, tepatnya di Kampung Sukajadi, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Tabrakan ini mengakibatkan dua penumpang Honda Revo harus dilarikan ke RSUD dr Adjidarmo. Mereka menderita luka cukup serius pada bagian kepala.
Informasi yang dihimpun Radar Banten, Oweng yang saat itu akan menuju gedung DPRD Lebak. Dia menghentikan laju mobilnya lantaran di depannya sejumlah angkot berhenti untuk menurunkan siswa SMPN 3 Rangkasbitung.
Tiba-tiba, dari arah berlawanan muncul Honda Revo yang ditumpangi Wawan dan Jamal., Motor dikabarkan melaju kencang. Entah kenapa, motor menabrak mobil Uweng. “Jalanan sedikit macet dan mobil dalam keadaan lambat, tiba-tiba dari arah berlawanan tepatnya dari Rangkasbitung, sebuah motor dengan kecepatan tinggi menabrak mobil itu. Saat itu juga, dua korban penunggang Revo terpental,” ujar Ade, warga sekitar tempat kejadian.
Kata Ade, warga di sekitar tempat kejadian tidak mengetahui bila mobil Toyota Rush itu milik anggota DPRD Lebak. “Tadinya kami tidak tahu bila pemilik mobil Rush itu adalah anggota DPRD. Tetapi setelah kami hampiri, baru kami tahu bahwa pemilik mobil tersebut adalah anggota DPRD. Hanya mobilnya saja yang rusak, Pak Oweng tidak apa-apa,” ujarnya.
Terpisah, Oweng mengatakan, sebelum ditabrak, mobilnya berhenti karena ada angkot menurunkan anak sekolah. “Saya sangat terkejut, tiba-tiba sebuah Honda Revo yang ditunggangi dua orang pria menabrak mobil saya,” katanya.
Kasatlantas Polres Lebak AKP Warosno membenarkan kejadian itu. “Saat ini, Honda Revo milik korban maupun Rush milik Pak Oweng telah kami amankan,” ujarnya.