Ditengarai tidak melampirkan ijazah SD, dan SMP ketika mendaftar sebagai menjadi calon Legislatif Kabupaten Mojokerto, RM. Boedhi (54) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto asal Dusun Unggahan, Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Mojokerto, dipolisikan oleh Drs. Al-Amin R (50) aktifis asal Dusun / Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Mojokerto.
Informasi yang berhasil dihimpun Surabaya Pagi menyebutkan, politisi dari Partai Demokrat ini dilaporkan oleh Al-Amin ke Kepolisian Resort Mojokerto dengan tudingan pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu, sekitar pukul 10.00 WIB, pada Jumat (12/8) lalu. Berdasarkan keterangan riwayat pendidikan yang tertera pada persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
Bukti yang laporkan Al-Amin itu tertanggal 20 Desember 2006 silam, sesuai dengan surat KPUD Kabupaten Mojokerto nomor 002/KPUD-Mjk/XII/2006. Menerangkan riwayat pendidikannya RM. Boedhi berawal dari SDN Tambaksari Surabaya lulus pada tahun 1970. Sedangkan SMP-nya ia sekolah di lembaga Ma’arif lawang Malang lulus tahun 1974, dan SLTA-nya kembali di Surabaya lulus pada tahun 2003. Dan Al-amin menganggap, RM.Boedhi tidak melampirkan Ijazah SD dan SMP juga memberikan keterangan tidak benar.
Namun, ketika dikonfirmasi tentang adanya laporan yang menimpa petinggi DPRD Kabupaten Mojokerto, pihak kepolisian terkesan enggan memberi keterangan. Seperti, Kapolres Mojokerto AKBP Prasetijo Utomo dikonfirmasi Surabaya Pagi kemarin siang (18/8) melalui telepon selulernya, hanya mengucapkan beberapa kalimat saja, dan justru bertanya balik ke Surabaya Pagi. ”Belum. Kata siapa itu dilaporkan?,” ujar orang nomor satu di Polres Mojokerto.
Bahkan Kapolres sendiri ketika ditanya tentang adanya pemeriksaan saksi dari unsur KPU Kabupaten Mojokerto, ia juga malah bertanya balik, dan seakan pura-pura tidak mengetahui laporan yang diterima pihaknya. Padahal, sejumlah sumber Surabaya Pagi menyebutkan, bila saksi dari unsur KPU Kabupaten Mojokerto sudah dua kali diperiksa oleh Polres Mojokerto. Juga Pejabat KPU sempat kepergok, masuk ke ruangan Reskrim.
Kepada sejumlah wartawan Al-Amin membenarkan bila dirinya benar-benar melaporkan pemalsuan surat itu. Ia juga berani menunjukan kepada publik, bila dirinya benar-benar memiliki sejumlah dokumen yang mendukung akan lapornya itu, seperti yang disampaikan pada tim penyidik Polres Mojokerto. Juga berupa ijazahnya. Bahkan, kasus ini diterangkannya, sudah pernah diangkat ke media serta dilaporkan beberapa tahun lalu.
”Kita punya banyak Data kok. Kita ketemuan saja. Laporan tanggal 12 Agustus 2011 itu, merupakan tindak lanjut yang pernah saya laporkan sekitar tahun 2003 dan tahun 2008,” tegasnya kepada wartawan.
Terpisah, RM. Boedhi dikonfirmasi mengatakan dirinya akan menyambut laporan Al-Amin itu dengan santai dan positif. Pasalnya, ia mengaku tidak merasa memalsukan surat yang dituduhkan oleh Al-Amin kepadanya. Namun, ia juga mengetahui bila surat permintaan pemeriksaan penyidik Polres yang ditujukan kepada Gubernur, hari ini (18/8), turun ke kantor sekertariat DPRD Kabupaten Mojokerto. ”Gak apa-apa. Santai saja. Biarkan orang menuduh apa terhadap saya. Saya kira, ini sebuah konspirasi tingkat tinggi. Guna mengalihkan isu yang sedang marak di Kabupaten Mojokerto,” jelasnya kemarin siang.