Penuntasan kasus-kasus yang ditangani Badan Kehormatan (BK) DPRD Bandarlampung, seperti dugaan kasus suap dan badik dewan, makin buram.
Setali tiga uang dengan BK, Ketua DPRD Bandarlampung Budiman A.S. juga menyatakan masih menunggu penyelesaian kasus suap dan badik dewan.
Terkait aksi pamer badik oleh Ketua Fraksi Gerindra Ikhwan Fadil Ibrahim, Budiman menyatakan itu masalah internal. ’’Penyelesaiannya sekarang diurus BK,” ujarnya kemarin (23/8).
Disinggung soal sikap pimpinan dewan terhadap dugaan suap yang menerpa dua anggota komisi A, yakni Romi Husin (Golkar) dan Ernita Siddik (Demokrat), serta anggota Komisi B Dolli Sandra (Golkar) dan dugaan gratifikasi yang melibatkan Ketua Komisi A Barlian Mansyur, Budiman juga belum mau banyak berkomentar.
’’Itu kan masalah kode etik yang nantinya ada teguran lisan maupun tertulis jika memang benar. Kita junjung lah asas praduga tak bersalah,” tandasnya.
Diketahui, sebelumnya BK melalui ketuanya Yusuf Effendi menyatakan belum dapat melanjutkan penuntasan kasus dugaan suap dan badik dewan itu karena masih menunggu saksi.
’’Kami sudah gelar rapat. Yang bersangkutan juga sudah kami periksa. Tetapi ya itu, sumbernya belum jelas,” ujar Yusuf, Senin (22/8).
Menurutnya, BK sampai saat ini masih menunggu pengaduan langsung dari saksi yang mengetahui permasalahan isu suap anggota DPRD Bandarlampung.
’’Kita pending dulu pemeriksaannya sampai ada saksi atau narasumber yang mau ngomong ke BK. Sampai saat ini kan belum ada saksi yang mau bicara. Kita juga belum bisa konfirmasi secara jelas,” sambungnya.
Sementara itu, untuk masalah badik dewan, politikus dari Partai Keadilan Sejahtera ini mengaku BK masih menunggu pembahasan kode etik dari unsur pimpinan dewan. ’’Kita masih menunggu unsur pimpinan. Ini kan menyangkut badan kelengkapan dewan. Jadi harus diselesaikan dulu masalah kode etiknya,” kata dia.