Perbaiki Sistem Tata Niaga Industri

sumber berita , 01-09-2011

Kebijakan pemerintah untuk membuka sebesar-besarnya keran bagi importir untuk melakukan impor bahan baku merupakan blunder regulasi. Diharapkan ada perbaikan sistem tata niaga industri untuk melindungi industri lokal.

Menurut Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto, terkait polemik kasus impor garam, seharusnya pemerintah bisa memperbaiki sistem tata niaga industri. Sebab, untuk impor garam yang paling utama adalah tidak dilakukannya impor untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi.

Saat ini, garam konsumsi banyak dikelola oleh rakyat (petani garam) dan harga yang berlaku sangat rendah, sehingga insentif yang diterima oleh petani garam sangat rendah. Bahkan dia menjelaskan, pada tahun 2010 PT Garam (Persero) tingkat absorsinya sangat rendah, tidak lebih dari 20 persen dan sisa market share yakni 80 persen dikuasai swasta.

"Mau tidak mau harus dibentuk tata niaga yang komprehensif dari pemerintah. Nah, kalau keadaannya seperti sekarang kan blunder regulasi bagi pemerintah," kata Airlangga kepada Jurnalparlemen.com di Jakarta, Kamis (1/9).

Lebih lanjut Airlangga mengatakan, dengan adanya kebijakan dari pemerintah untuk membuka keran yang besar bagi importir jelas akan memberikan peluang bagi industri untuk mencari sumber bahan baku yang strategis.

"PT Garam sempat meminta kami untuk meningkatkan modal kerja atau butuh dana pemerintah hampir Rp 500 miliar, sedangkan pemerintah tidak mungkin hanya memberikan modal kerja hanya untuk PT Garam. Jadi kita tolak," ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Ketika ditanya polemik impor garam, yang sebelumnya sudah ditegaskan Menko Perekonomian Hatta Rajasa bahwa sudah ada koordinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad serta Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Airlangga menyatakan harus ada penyelidikan terhadap siapa pengimpor garam tersebut.

"Harus dilihat dulu siapa importirnya, karena hampir semua industri melakukan impor bahan baku. Mendag juga memberikan fasilitas untuk impor untuk apa pun baik itu garam, sabun, bahkan sampo dengan SK yang menjelaskan importir produsen. Ini sekali lagi blunder regulasi bagi pemerintah di mana memberikan insentif orang sebagai pedagang dan bukan sebagai produsen. Besok kita akan bahas ini lagi di Komisi VI," paparnya.

Diposting 02-09-2011.

Dia dalam berita ini...

Airlangga Hartarto

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat V
Partai: Golkar