Sidang itsbat yang digelar oleh Dewan Syariah Pusat (DSP) DPP PKS telah menetapkan bahwa puasa Ramadan 1432 H disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal).
"Karena posisi hilal tidak terlihat di seluruh Indonesia, kalaupun ada yang melihat kesaksian mereka tidak diterima secara manhaj," ujar anggota Fraksi PKS Habib Nabil Al Musawa kepada Jurnalparlemen.com, Senin (29/08).
Dengan demikian, lanjut anggota Komisi IV DPR ini, PKS telah menetapkan bahwa Idul Fitri jatuh pada Rabu 31 Agustus 2011. Keputusan DSP PKS sama dengan pemerintah. Menurut Nabil, penyempurnaan puasa selama 30 hari memiliki dalil yang lebih kuat.
Pemerintah melalui sidang itsbat yang dipimpin Menteri Agama Suryadharma Ali, Ketua MUI Ma'ruf Amin dan dihadiri sejumlah ormas Islam sepakat hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1432 H jatuh pada Rabu (31/8). Kecuali Muhammadiyah yang telah menetapkan bahwa 1 Syawal jatuh pada Selasa (30/8).end