Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Mahfudz: Pemberian gelar HC jangan ganggu hubungan

Ketua Komisi I DPR Mahfud Siddiq berharap, pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Raja Arab Saudi Abdullahbin Abdul Aziz Al-Saud oleh Universitas Indonesia tidak mengganggu hubungan bilateral Indonesia-Indonesia.

"Urusan hubungan bilateral dua negara jangan dipertaruhkan untuk urusan internal sebuah universitas. Kalau UI punya persoalan intern ya diselesaikan secara internal jangan masuk ke wilayah yang bisa berimbas buruk bagi hubungan dua negara," kata Mahfudz di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Menurut Mahfudz, pemberian gelar tersebut sebenarnya wajar dan UI tentu punya pertimbangan tersendiri untuk memberikan gelar kehormatan pada seseorang.

"Pemberian gelar untuk Raja Arab adalah inisiatif UI tanpa diminta Raja Saudi," tambah polisi PKS itu.

Terkait pro-kontra di internal UI sendiri soal pemberian gelar tersebut, Mahfudz meminta UI menyelesaikan persoalan mereka sendiri.

"UI sebagai perguruan tinggi adalah pusat pengetahuan. Karena itu harus mampu menunjukkan cara berdemokrasi dan mampu memanajemen konflik dengan baik," harapnya.

Ia juga meminta DPR RI untuk tidak ikut campur soal pemberian gelar tersebut.

"DPR RI enggak perlu ikut ribut soal pemberian gelar itu. Begitupun unsur-unsur di UI jangan bawa-bawa DPR," tambahnya.

Rektor UI Gumilar Rusliwa Sumantri akhirnya meminta maaf terkait pemberian gelar Doctor Honoris Causa bidang kemanusiaan kepada Raja Abdullah di Istana Al Safa, Saudi pada 21 Agustus 2011 lalu.

"Benar Pak Rektor meminta maaf atas pemberian gelar tersebut yang dinilai banyak melukai hati masyarakat," kata Humas UI Devie Rahmawati.

Namun, lanjut Devie, permintaan maaf itu bukan karena adanya kesalahan dalam dasar pemberian gelar Raja Arab Saudi, tapi momentumnya saja yang kurang pas.

"Permintaan maaf itu karena momentumnya yang kurang pas. Ini masalah momentum saja karena gelar itu diberikan berdekatan dengan kasus TKI," kata Devie.

Menurut Devie, pemberian gelar tersebut secara akademis sudah sesuai aturan. "Tapi UI berdiri di posisi yang bebas nilai. Terus mengakomodir suara masyarakat," tegas Devie. (zul)

Diposting 06-09-2011.

Dia dalam berita ini...

DPR-RI 2009 Jawa Barat VIII
Partai: PKS