Ditemukan Jeriken Bensin dan Kapuk Hangus

Menanggapi aksi pengrusakan dan pembakaran mobil dinas serta rumah Ketua DPRD Balangan Zainuddin, Jajaran Dit Reskrimum Polda Kalsel langsung menerjunkan anggotanya ke lapangan guna mengusut dan menyelidiki kasus tersebut.


Kabid Humas Polda Kalsel, AKBP Edi Ciptianto mengatakan, setelah mendapat informasi dan laporan itu, pihaknya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Desa Piyait RT 1, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, kemarin. “Kami sudah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus pengrusakan dan pembakaran mobil serta rumah milik anggota dewan tersebut,” ujarnya.
Diungkapkannya, langkah yang diambil guna mengungkap kasus ini, pihaknya sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan melakukan penyusuran di lokasi kejadian untuk menyelidiki siapa pelakunya. “Untuk sementara, pelakunya belum diketahui identitasnya. Tapi, kami akan berupaya mengungkap pelaku utamanya,” tegas Edi.


“Untuk motif pengrusakan dan pembakaran mobil dinas dan rumah milik Ketua DPRD Balangan, yang dilakukan orang tak dikenal ini belum diketahui secara pasti. Namun, Polda Kalsel optimis bisa mengungkap pelakunya,” tandasnya.
Sementara itu, di lapangan ditemukan tiga barang bukti yang diamankan oleh Seksi Identifikasi Polda Kalsel.  Diantaranya, beberapa pucuk dahan ubi yang diduga digunakan untuk menyulut mobil dan rumah, jerikan ukuran dua liter bekas berisi bahan bakar bensin dan gumpalan kapuk dan bantal yang telah terbakar.


Barang bukti tersebut, ditemukan dibeberapa tempat berbeda dilokasi kejadian, petugas menemukan dahan pucuk ubi itu di beberapa tempat sekitar lokasi terbakarnya pintu belakang rumah.
Kemudian, petugas juga mengamankan jeriken merah ukuran dua liter yang ditemukan warga tergeletak di bawah mobil yang sedang terbakar saat kejadian berlangsung. Petugas juga menemukan gumpalan kapuk hangus yang telah terbakar diatas kaca depan mobil itu.
Olah TKP dipimpin langsung oleh Kasi Identifikasi AKP Muhaimin hari itu, berlangsung sekitar pukul 14.00 Wita sampai dengan 16.00 Wita sore.


Hasil olah TKP itu akan dikirim ke Laboraturium Forensik Polri Surabaya. AKP Muhaimin saat ditemui mengatakan, pihaknya hanya melakukan prosedur operasi bantuan teknis (Bantek).
”Hasil dari proses olah TKP ini nanti akan dikembangkan sesuai prosedur untuk waktunya belum dapat dipastikan,” ujarnya kemarin.
Setelah dilakukannya olah TKP yang berlangsung sekitar pukul 14.00 Wita sampai dengan pukul 16.00 Wita sore itu, garis polisi kemudian dilepas pada pukul 18.00 Wita petang mobil itu pun saat ini sudah diamankan di Mapolres Balangan.

Diposting 08-09-2011.

Dia dalam berita ini...

Zainuddin

Anggota DPRD Kab. Balangan 2009-2014
Partai: PPP