Komisi B DPRD Pamekasan mendesak Pemkab Pemekasan meminta penjelasan kepada manajemen perusahaan rokok PT Gudang Garam di Kediri.Desakan ini terkait kebijakan perusahaan itu yang menolak membeli tembakau petani Madura.
Ketua Komisi B DPRD Pamekasan Hosnan Achmadi, menyatakan dalam beberapa kali pertemuan antara pihak manajemen PT Gudang Garam dengan pemkab, dewan dan perwakilan asosiasi petani tembakau Pamekasan, Gudang Garam berjanji akan membeli tembakau petani di Madura minimal 3.000 ton pada musim panen tembakau tahun ini.
“Alasan mereka, hanya diberi uang oleh pihak perusahaan sebesar Rp200 juta untuk melakukan pembelian tembakau,” kata Hosnan Achmadi menjelaskan. Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Pamekasan Bambang Edy Suprapto, ada empat perusahaan besar yang memastikan membeli tembakau petani Pamekasan pada musim tanam tahun ini . Keempat perusahaan itu masingmasing, PT Djarum Kudus (9.000 ton), PT Bentoel Prima (1.500 ton), PT Gudang Garam (3.000 ton) dan PT Langgeng SetiaBakti/ Sampoerna(4.000ton).