Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Khairuddin Salim, mengatakan, pihaknya sangat mendukung evaluasi Plt Gubernur Sumatera Utara yang menyatakan proyek Mandi Cuci Kakus (MCK) ditinjau ulang.
“Saya pikir evaluasi Gubsu terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Medan tahun 2011 yang salah satu poinnya adalah menyatakan proyek MCK senilai Rp7miliar agar ditinjau ulang, sangat realistis,” ungkapnya.
Sebab, politisi dari Partai Demokrat ini merasa kurang yakin proyek dengan anggaran yang cukup besar tersebut bisa rampung dengan waktu tiga bulan. ”Mana mungkin proyek ini bisa selesai dalam waktu tiga bulan, karenanya kita mendukung hasil evaluasi Gubsu,” ujarnya.
Menurutnya, ada kesan proyek MCK ini dipaksakan. Sehingga meskipun waktunya cukup singkat, namun anggarannya tetap dimasukkan didalam P-APBD Medan tahun 2011, sehingga daripada menjadi sila lebih penggunaan anggaran (SILPA), lebih baik proyek ini dialihkan kepada perbaikan infrastruktur sekolah. Lebih baik proyek MCK ini dialihkan pada perbaikan infrastruktur sekolah, misalnya perbaikan halaman sekolah yang dianggap rendah sehingga tidak lagi becek jika turun hujan, memperbaiki gedung dan mobiler sekolah yang rusak, sehingga siswa merasa nyaman melakukan aktivitas belajar.
Sebab, menurutnya, cukup banyak sekolah di Medan dalam kondisi memprihatinkan, dengan anggaran Rp7 miliar tersebut berapa banyak sekolah yang terbantu. Untuk itu, jangan paksakan proyek MCK yang hanya memakan waktu tiga bulan tetap dilaksanakan. “Jadi mengingat waktu yang cukup singkat tersebut, evaluasi Gubsu itu sangat cocok, dengan catatan anggarannya dialihkan kepada perbaikan infrastruktur sekolah terutama dikawasan pinggiran dalam rangka menunjang semangat belajar mengajar," ujarnya.
Waktu tiga bulan sangat tidak logis untuk membangun MCK. “Sebaiknya alihkan anggaran tersebut pada proyak yang lebih bermanfaat, seperti memperbaiki gedung sekolah dan sebagainya, karena MCK sifatnya tidak mendesak,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah Hamidy, mengatakan, sebagian anggota dewan mempertanyakan rencana pelaksaan rehabilitasi MCK, apalagi anggaran sebesar Rp7 miliar tersebut dikerjakan selasai selama tiga bulan. “Ada usulan dan wacana yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan untuk melukukan kunjungan ke lapangan, guna melihat kesiapan dan kelayakan proyek 7 miliar tersebut,” ujar Ikrimah.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua Fraksi Partai Damai Sejahtera (F-PDS) DPRD Medan, Landen Marbun. Menurutnya, ada beberapa yang membutuhkan perhatian terkait dengan keterbatasan waktu. “Secara prinsip kita menyadari dan memahami apa yang disampaikan Gubernur dalam rekomendasinya tersebut. F-PDS menilai, dibutuhkan data pendukung dalam menunjang program yang akan dijalankan,” katanya.