DPRD Jabar Panggil Chevron

sumber berita , 20-09-2011

DPRD Provinsi Jabar berencana memanggil PT Chevron di Kabupaten Bandung, yang diduga telah melakukan pembabatan hutan di Desa Cihawuk,Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung. Hal tersebut ditegaskan anggota Komisi D DPRD Jabar Ade Gozali saat ditemui di Gedung DPRD,kemarin.

Menurut dia, untuk menyikapi persoalan yang terjadi di wilayah kerja PT Chevron, pihaknya akan melakukan langkah-langkah di komisi guna mengklarifikasi berbagai persoalan yang terjadi. “Untuk mengklarifikasi persoalan ini, kami tentunya akan melakukan langkah-langkah. Misalnya, membahas persoalan ini dengan anggota di komisi hingga melakukan kunjungan dan pemanggilan terhadap instansi terkait termasuk dari Chevron,” ujarnya. 

Menurut dia, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan melakukan kunjungan ke Desa Cihawuk, guna melihat langsung kondisi masyarakat dan eksplorasi yang dilakukan PT Chevron. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya konflik horizontal antara masyarakat dan perusahaan. Semetara itu, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar mengatakan, Bupati Bandung Dadang Naser bisa menghentikan aktivitas perluasan sumur tenaga panas bumi yang dilakukan Chevron di Desa Cihawuk. Cecep beralasan, aktivitas perluasan sumur bukan saja merusak lingkungan Kertasari, namun Kabupaten Bandung secara keseluruhan.

“Sesuai dengan Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka Bupati Bandung bisa menghentikan aktivitas yang dilakukan PT Chevron,” tandas Cecep.

Diposting 20-09-2011.

Mereka dalam berita ini...

Ade Gojali

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2009-2014 Jawa Barat 8
Partai: Gerindra

Cecep Suhendar

Anggota DPRD Kab. Bandung 2009-2014 Kab. Bandung 4
Partai: Golkar