Muhaimin Iskandar diminta untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Hal itu merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada konstituen terkait persoalan dugaan kasus suap yang melibatkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) di bawah kepemimpinan Muhaimin.
"Kita minta Muhaimin Iskandar mengundurkan diri dari jabatannya. Muhaimin sekarang punya dua pilihan: mundur atau diturunkan," ujar mantan Ketua DPP PKB Hermawi F Taslim di Ruang Wartawan Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/9).
Pada kesempatan yang sama, mantan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) dan Ketua Bidang Hukum DPP PKB M Ikhsan Abdullah menambahkan, sikap ini juga merupakan surat terbuka kepada Muhaimin Iskandar dari PKB.
Kata Ikhsan, PKB didirikan oleh para ulama Nahdlatul Ulama (NU) dan dideklarasikan oleh KH Abdurrahman Wahid untuk menegakkan keadilan dan menjaga nilai-nilai moral sesuai dengan cita-cita ulama. "Bukan sebaliknya, partai terseret dalam kejahatan korupsi yang sangat dimusuhi kaum nahdliyin karena dipimpin oleh pengurus partai yang tidak amanah," ujarnya membacakan isi surat terbuka tersebut.
Dia menambahkan sikap ini juga mendapat dukungan dari para tokoh di PKB lainnya seperti mantan Wakil Ketua Umum DPP PKB Lalu Misbah Hidayat, mantan Ketua Dewan Syura PKB KH Z Arifin Junaedi, mantan Bendahara DPP PKB HA Nasichin, dan lain-lain.
Mantan anggota Dewan Syura PKB Lily Chodidjah Wahid menambahkan, jabatan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB seharusnya berakhir pada tahun 2010. "Kan masa jabatan dia (Muhaimin Iskandar) hanya meneruskan muktamar yang di Semarang, kemudian entah bagaimana dia ke Menhukham kemudian diperpanjang menjadi 2013 dan tanpa muktamar atau apa diperpanjang lagi sampai 2014. Ini seperti perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) saja," ucap Lily