DPR: Tindak Produsen Gula Rafinasi Nakal

Isu: Panja Gula,

sumber berita , 30-06-2010

Ketua Panita Kerja (Panja) Gula DPR RI, Aria Bima, mendesak Pemerintah segera menindak produsen gula rafinasi nakal yang menjual gula rafinasi berbahan baku raw sugar ke pasar gula konsumsi.

"Pemerintah, dalam hal ini Direktorat Pengawasan Barang dan Jasa Departemen Perdagangan, harus memberi sanksi tegas. Dalam jangka pendek, Pemerintah bisa memberi sanksi pengurangan kuota impor bahan baku (raw sugar) untuk gula rafinasi," katanya di Jakarta, Senin (28/6).

Aria Bima yang juga salah satu pimpinan Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI itu menyatakan hal ini menanggapi berita seputar maraknya gula rafinasi yang dijual sebagai gula konsumsi di pasaran.

"Gula rafinasi mestinya hanya boleh dijual kepada industri makanan dan minuman . Bahkan sekitar 75 persen produksi gula rafinasi harus dijual langsung kepada industri makanan dan minuman, hanya sekitar 25 persen disalurkan melalui distributor terdaftar," ungkapnya.

Ia menambahkan, distributor ini pun harus memiliki konsumen industri makanan dan minuman usaha mikro kecil dan menangah (UMKM) yang jelas dan terdaftar, dengan sepengetahuan RT/RW setempat.

Karena itu, Aria Bima menduga, jika gula rafinasi sampai dijual sebagai gula konsumsi, kemungkinan besar disebabkan dua hal. Pertama, menurutnya, ada pabrik gula rafinasi yang tidak jelas konsumen industri makanan dan minumannya , sehingga akhirnya menjual gula
rafinasi sebagai gula konsumsi.

"Kedua, banyak pabrik yang memproduksi gula rafinasi dengan inkumsa di bawah standar Badan Standarisasi Nasional (BSN). Karena inkumsa di bawah standar, akibatnya ditolak industri Mamin dan terpaksa dijual sebagai gula konsumsi," ujarnya.

Bocornya gula rafinasi ke pasar gula konsumsi bersamaan dengan datangnya musim giling ini, demikian Aria Bima, jelas akan memukul gula produksi dalam negeri. "Sebab gula rafinasi mendapat fasilitas bebas bea masuk untuk bahan bakunya yang diimpor, sehingga bisa dijual dengan harga lebih murah. Apalagi, kadar inkumsa gula rafinasi yang berada di bawah standar BSN juga akan membahayakan kesehatan jika dikonsumsi secara langsung oleh masyarakat," katanya lagi. (Ant/OL-9)

 

Diposting 20-09-2010.

Dia dalam berita ini...

Aria Bima

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Tengah V
Partai: PDIP