Dewan Tak Puas Kerja Satpol

sumber berita , 27-09-2011

DPRD Deliserdang berencana memanggil aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait aksi penertiban tower tak berizin yang saat ini menjamur di wilayah Kabupaten Deliserdang.

“Secepatnya kami akan menggelar hearing dengan mereka,” ungkap Wakil Ketua DPRD Wagirin Arman. Hal senada juga dilontarkan Wakil Ketua DPRD Ruben Tarigan. Sikap itu merupakan reaksi kalangan anggota Dewan setelah mengetahui bahwa sejak Agustus hingga kini, Pemkab Deliserdang melalui aparat Satpol PP sudah menghentikan operasional 18 unit menara yang tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) sesuai Peraturan Daerah (Perda) No.14/2006.

Meski jumlahnya cukup banyak, namun kinerja aparat penegak peraturan daerah (perda) tersebut dinilai belum maksimal. Sebab, sejak dimulai tindakan penertiban, Satpol PP sebenarnya sudah mengantongi dokumen bahwa ada 46 unit menara telekomunikasi di wilayah Deliserdang yang sudah beroperasi tanpa IMB.

Karena itu, Wagirin maupun Ruben sama berpendapat, pemanggilan itu perlu untuk membuktikan penindakan tersebut dilakukan dengan benar oleh Satpol PP. “Sebagai lembaga legislatif, kami berhak tahu apa hasil kerja yang dilakukan aparatur dijajaran pemkab,” tandasnya. Mereka juga menandaskan pemanggilan itu juga akan melibatkan Dinas Cipta Karya,selaku instansi terkait juga dari pihak pengusaha.

“Kami mau tahu apa betul mereka melakukan tebang pilih atau tidak,” papar Ruben.
Mereka berdalih, sikap reaktif ini merupakan bukti dukungan keseriusan lembaga legislatif atas tindakan tegas Pemkab Deliserdang dalam membasmi menara liar.

Diposting 27-09-2011.

Mereka dalam berita ini...

Wagirin Arman

Anggota DPRD Kab. Deli Serdang 2009-2014 Kab. Deli Serdang 1
Partai: Golkar

Ruben Tarigan

Anggota DPRD Kab. Deli Serdang 2009-2014 Kab. Deli Serdang 2
Partai: PDIP