Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Dipertanyakan, Motivasi Merevisi UU TNI

sumber berita , 04-07-2010

Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu sebelum Undang-Undang 34/2004 tentang TNI diubah. Untuk mengubah undang-undang tersebut prosesnya tidak mudah, perlu waktu yang cukup panjang.
 
“Kalau tidak mungkin ya jangan dipaksakan,” ujar anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Rahadi Zakaria, di Jakarta, Minggu (4/7)
 
Pernyataan ini disampaikan Rahadi terkait dengan ucapan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro yang mengatakan soal hak pilih TNI yang ramai dibicarakan saat ini hanya sekadar wacana pihak tertentu dan hal itu tidak mungkin dilaksanakan karena bertentangan dengan undang-undang.
 
Namun ketika ditanya, apakah Rahadi, mendukung jika ada yang mengajukan pengubahan undang-undang tersebut, anggota DPR dari dapil Jawa Barat VII menyatakan usulan itu harus dikaji dulu motivasinya. Meskipun diakui olehnya bahwa setiap warga negara memiliki hak pilih.
 
“Urgensinya apa dulu, jangan cuma kepentingan mengubahnya hanya karena menggunakan hak pilih. Dia (TNI) kan terikat sumpah dan janji sebagai alat pertahanan negara,” jelasnya.

Diposting 07-09-2010.

Dia dalam berita ini...

DPR-RI 2009 Jawa Barat VII
Partai: PDIP