Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) akan membuat nota dinas ke pimpinan dewan untuk membentuk pansus kelistrikan. Hal ini untuk mengatasi masalah P2TL yang meresahkan masyarakat.
Desakan pembentukan pansus kelistrikan tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi D DPRD Sumut dengan PLN wilayah Sumut, Kamis (12/10). Rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi D, Tunggul Siagian tersebut banyak membahas operasi P2TL yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat.
Anggota Komisi D dari Fraksi Partai Golkar, Ajib Shah mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat yang diterimanya, petugas P2TL sewenang-wenang dalam melakukan tugasnya di lapangan dengan langsung menghakimi dan menjatuhkan denda dengan kesalahan yang tidak diketahui pelanggan. Dia juga menilai petugas P2TL tidak simpatik terhadap masyarakat dalam menjalankan tugasnya.
"Peraturan tetap ditegakkan, tapi dengan simpatik. Jangan menakut-nakuti masyarakat," ujarnya seraya mengatakan bahwa hal ini merugikan masyarakat.
Anggota komisi D lainnya, Yusuf Siregar tampak emosional saat menyampaikan banyaknya pengaduan masyarakat atas arogansi petugas P2TL dalam melaksanakan tugasnya. Untuk itu, dia sangat mendesak agar Pansus kelistrikan dibentuk. Pansus ini akan menyelidiki masalah kelistrikan di Sumut, terutama P2TL.
Pansus yang direkomendasikan oleh Komisi D ini tidak saja membahas P2TL, tapi juga masalah kelistrikan lainnya di Sumut seperti daya dan pembangkit. "Mudah-mudahan pimpinan melihat urgensi masalah ini. Karena pansus ini untuk mendorong perbaikan pelayanan, juga mengatasi gangguan-gangguan yang dialami masyarakat," ujar Ajib Shah.
Ajib mengatakan, pansus ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja PLN di Sumut dalam melayani masyarakat. Namun, masalah P2TL akan menjadi skala prioritas. Karena menurut Ajib, masalah P2TL sudah menjadi sangat serius karena saat ini, muncul kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat terhadap tim P2TL.
Bahkan, sudah ada di suatu daerah yang bertindak anarkis dengan melempari petugas P2TL. Oleh karena itu, Komisi D akan membuat nota dinas ke pimpinan dewan untuk membentuk pansus kelistrikan tersebut karena masalah ini sudah sangat urgen.