Marzuki Alie Tolak Ultimatum Busyro Muqoddas untuk Polri

sumber berita , 12-07-2010

Ketua DPR Marzuki Alie tidak sepakat deadline 2 pekan yang diberikan Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas kepada Kepolisian untuk mengungkap insiden upaya pembunuhan terhadap aktivis ICW, Tama S Langkun.

"Nggak bisa kita memberikan batasan waktu. Yang jelas harusnya ditargetkan memang penyerang itu harus ditemukan. Tapi soal batas waktu, inikan namanya mencari orang, bisa cepat bisa tidak. Jadi jangan kita terlalu. Kalau tidak terpenuhi mau apa," ungkap Marzuki usai nonton bareng final Piala Dunia di gedung DPR, Jakarta pada Selasa, (12/7).

Meski tidak ada batasan waktu, mantan Sekjen Partai Demokrat meminta Kepolisian untuk berkerja secara profesional. Karena itu kepedulian Polri sangat dibutuhkan.

"Karena ini merupakan kewajiban Polri memberikan kepastian dan keamanan bagi masyarakat. Dan tentu mencari siapa yang melakukan penyerangan secara ilegal," tandasnya.

Diposting 07-09-2010.

Dia dalam berita ini...

Marzuki Alie

Anggota DPR-RI 2009-2014 DKI Jakarta III
Partai: Demokrat