DPRRI Desak Pemprov Sumut Selesaikan Kasus Sengketa Tanah Eks HGU

sumber berita , 20-10-2011

Banyaknya pengaduan masyarakat petani penggarap di Sumatera Utara, yang hingga saat ini masih berkutit dengan permasalahan pelepasan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik perkebunan BUMN, membuat Komisi 2 DPR RI merasa harus mendesak Pemprov Sumut untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan ini.

Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap yang turut serta dalam kelompok Kunjungan Kerja ke Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, Kamis (20/10/2011, berjanji akan menggunakan haknya sebagai wakil rakyat menyuarakan tuntutan petani penggarap agar diselesaikannya sengketa lahan tersebut.

Sebab, berdasarkan laporan petani penggarap, mereka sudah berulangkali berupaya membawa penyelesaian sengketa ke Menteri BUMN dan juga BPN Pusat. Namun, penyelesaian sesungguhnya ada di tangan Pemprov Sumut."makanya, kita terima dahulu berkas laporan ini, dan akan kami bawa dalam rapat dengan dewan lainnya di Jakarta,"bilang Chairuman.

Senada dengan itu, Ketua Kelompok Kunker Abdul Wahab Dalimunte juga menegaskan, bahwa sengketa tanah di Sumatera Utara memang sudah lama terjadi dan belum ada penyelesaiannya. Untuk itu, politisi Demokrat ini tidak segan-segan memperjuangkannya lewat desakan ke Pemprov Sumut agar tidak ada lagi jatuh korban nyawa, maupun korban kebebasan.

Diposting 21-10-2011.

Mereka dalam berita ini...

Abdul Wahab Dalimunthe

Anggota DPR-RI 2009-2014 Sumatera Utara I
Partai: Demokrat

Chairuman Harahap

Anggota DPR-RI 2009-2014 Sumatera Utara II
Partai: Golkar