Tindakan P2TL kembali dikeluhkan

Tindakan petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sumut dalam melakukan tugasnya kembali menuai kritik.

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Zulmurado Slawat Siregar mengatakan, sampai saat ini pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat. "Sampai saat ini Komisi C DPRD Medan banyak menerima pengaduan dari masyarakat, bahwa petugas P2TL tersebut kesennya telah menakut-nakuti masyarakat dengan membawa aparat," ujarnya, Minggu.

Seharusnya pihak PLN melakukan kampanye tentang pelarangan pencurian arus listrik, seperti yang dilakukan perusahaan pelayanan lain, sehingga masyarakat tahu kalau perusahaan dibawah kendali Badan Usaha Milki Negera (BUMN) ini telah membentuk P2TL yang senantiasa akan melakukan tindakan.

"Kita sepakat pihak PLN mengeluarkan aturan, asal aturan ini sesuai dengan prosedur, artinya harus ada saling kerjasama antar masyarakat dengan PLN itu sendiri," ungkap politisi dari partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Mereka juga menuntut PLN menghapus sistem outsoursing karena disinyalir hanya dijadikan sebagai bisnis gelap. Dalam aksinya massa juga mendesak agar penegak hukum memeriksa GM Pikitring Suar karena diduga ada KKN dalam proses tender proyek dan pengadaan lahan.

Menurutnya pelayanan yang diberikan oleh PLN sendiri sangat amburadul. Artinya meskipun pembayaran listrik lancer, tetap saja terjadi pemadaman listrik di sejumlah rumah warga. Karenanya mereka mendesak agar DPRD Kota Medan memperhatikan kondisi ini semuanya dan segera membentuk Pansus terkait pelanggaran yang dilakukan P2TL.

Diposting 31-10-2011.

Dia dalam berita ini...

Zul Murado Slawat Siregar

Anggota DPRD Kota Medan 2009-2014 Kota Medan 2
Partai: PKS