Anggota Komisi XI DPR RI, Kemal Azis Stamboel meyambut positif rencana pemerintah untuk mendirikan Kantor Pelayanan Pajak khusus untuk migas dan pertambangan. Apalagi, kompleksitas industri migas dan pertambangan membutuhkan penanganan khusus.
“Potensi penerimaan dan kebocoran di sektor ini besar. Jadi memang sebaiknya bisa dipisah dan dilayani secara khusus sehingga optimal,” katanya, Kamis (3/11).
Sebagaimana diketahui, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, sebelumnya menyatakan pemerintah akan mengambil beberapa langkah untuk maksimalisasi perolehan pajak pada 2012. Salah satunya dengan mendirikan Kantor Pelayanan Pajak khusus untuk migas dan pertambangan. Pemerintah juga akan melaksanakan law enforcement melalui penagihan dan pemeriksaan.
Dengan langkah itu, ditargetkan pertumbuhan perolehan pajak 2012 yang mencapai 17,5% dapat tercapai. Anny menjelaskan, perusahaan migas dan pertambangan sejauh ini belum memiliki kantor layanan pajak tersendiri dan masih digabung dengan industri yang lain.
Dengan adanya kantor pajak khusus, Kemal berharap petugas pajak di kantor akan semakin memahami masalah migas dan pertambangan. Sehingga dapat melakukan assessment secara lebih baik. Bahkan, jika perlu bisa membangun pusat data produksi migas dan pertambangan yang selama ini tidak pernah akurat.
“Karena jika data produksi tidak akurat, maka banyak bocor dan pajak tidak diterima sesuai dengan yang seharusnya,” ujarnya.
Apalagi, proyeksi Indonesia Crude Price yang lebih rendah dibandingkan dengan tahun ini akan membuat proyeksi penerimaan PPh Migas pada 2012 akan lebih rendah.
Pada APBN-P 2011, harga minyak dipatok US$95 per barel, sedangkan pada tahun 2012 US$90 per barel. Selain itu, pemerintah juga akan berusaha menekan pengeluaran cost recovery dalam kegiatan hulu migas. Sejauh ini pos pengeluaran tersebut dinilai terlalu besar dan penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukan.
Menurut Kemal, selain dari sektor perpajakan, pemerintah akan meningkatkan tarif cukai tembakau rata-rata sebesar 16,3%. Pendapatan pemerintah dari pos yang lain adalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dimana pada 2012, pemerintah menargetkan perolehan PNBP Rp278 triliun.
Adapun sumber utama PNBP masih berasal dari penerimaan sumber daya alam, khususnya migas. Upaya yang akan ditempuh untuk menaikkan PNBP di antaranya menjaga pencapaian target minyak bumi dan gas alam, dimana tahun 2012 diharapkan target lifting 950.000 barel per hari bisa dicapai.