Sragen Technopark Berubah BLU

Kalangan di DPRD Sragen segera mengusulkan perubahan status Sragen Techno Park (STP) dari Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) menjadi Badan Layanan Umum (BLU). 

Wakil Ketua DPRD Sragen Joko Saptono mengatakan, keberadaan STP tidak akan dimasukkan dalam pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) III yang bertugas membahas retribusi jasa umum dan usaha. ”Namun, nanti kami akan usulkan perubahan alih status TGS Sragen dari Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) menjadi Badan Layanan Umum (BLU),” kata Joko kemarin. 

Menurut Joko, dengan perubahan alih status itu, diharapkan pengelolaan TGS Sragen diharapkan berjalan lebih baik dan mandiri karena telah memiliki status dan payung hukum yang jelas. ”Sehingga keberadaan TGS di Sragen dapat dikelola secara maksimal dan tidak terlalu membebani anggaran di APBD,” tandasnya. 

Saat ini pengelolaan SPT masih berada di bawah naungan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sragen melalui Peraturan Daerah Nomor 4/2011 Tentang UPTD Disnakertrans. Menurut Joko, untuk menindaklanjuti rencana perubahan status tersebut, DPRD berencana segera membuat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif.

Wakil Bupati Sragen Daryanto mengatakan, perubahan status STP menjadi BLU memang sudah seharusnya direalisasikan.

Diposting 07-11-2011.

Dia dalam berita ini...

Joko Saptono

Anggota DPRD kab. Sragen 2009-2014 Kab. Sragen 2
Partai: Demokrat