Ombudsman Republik Indonesia berencana membuka kantor perwakilan di Kota Parepare. Rencana ini terungkap dalam pertemuan antara Komisi I DPRD Kota Parepare dengan jajajaran Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Jakarta, Rabu 27 Juli 2011.
Ibnu Tricahyo, salah satu anggota Ombudsman Republik Indonesia, berharap, pembukaan perwakilan di Parepare dapat direalisasikan. Menurutnya, keberadaan perwakilan Ombudsman di daerah, khususnya di Kota Parepare sangat penting, guna menjembatani banyaknya keluhan dan aduan pelayanan public dari masyarakat.
Menanggapi usulan salah satu anggota Komisi I DPRD Kota Parepare, Muhammad Siradz Andi Sapada pada pertemuan tersebut, agar pembukaan Kantor Perwakilan Ombudsman di Kota Parepare direalisasikan bersamaan pembukaan Kantor Perwakilan Ombudsman Makassar, Ibnu mengatakan, sebaiknya Pemerintah Kota Parepare menyurati pihaknya, jika memang ada keinginan Ombudsman segera hadir di Parepare.
Kata Ibnu, pembukaan Kantor Perwakilan di Kota Parepare sangat realistis, mengingat letak dan posisi Parepare sebagai sentra kawasan utara Provinsi Sulawesi Selatan. Apalagi tambahnya, UU mengamanatkan bahwa kantor perwakilan juga dapat dibentuk di daerah kabupaten/kota. "Hanya saja memang untuk sementara kami lebih konsen pada pembentukan di daerah provinsi. Tapi saya pikir bisa dibuka di Parepare," tandasnya.
Menurut Ibnu, saat ini baru tujuh prkovinsi di Indonesia yang memiliki Kantor Perwakilan Ombudsman. Untuk tahun ini , pembukaan perwakilan di Sulawesi Selatan merupakan salah satu yang agenda pihaknya. Sementara provinsi lain, janji Ibnu, akan dirampungkan 2013 tahun depan. "Ini amanat UU, semua provinsi kami akan upayakan ada perwakilan Ombudsman," terangnya.
Perihal keberadaan Ombudsman Makassar yang dibentuk Pemerintah Kota Makassar, Ibnu mengatakan, tidak tertutup kemungkinan pihaknya melakukan kerjasama sebagaimana yang dilakukan pada Komisi Pengawasan Pelayanan Publik (KPP) Surabaya. Jelasnya kata dia, karena bentukan pemerintah setempat, maka Ombudsman Makassar diharapkan lebih konsen pada pengawasan internal.
Komisi I DPRD Kota Parepare dalam pertemuan ini dipimpin Wakil Ketua, Andi Darmawangsa. Hadir sejumlah anggota Komisi I diantaranya, Muhammad Siradz Andi, Andi Nurhanjayani, H. Sudirman Tansi, dan Bahtiar Taebe. Kunjungan ini dimaksudkan dalam rangka konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelayanan Publik yang sementara digagas Komisi I. Selain Ombudman, sehari sebelumnya, Dewan juga melakukan kunjungan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (*/tribun-timur.com)