DPRD Riau Pertanyakan tak Ada Tindakan Tegas terhadap Pengoplos BBM dari Polisi dan Disperindag

Apapun alasanya praktek pengoplosan BBM  sudah merusak sistem distribusi. Praktek pengoplosan ini jelas melanggar tata niaga serta merugikan
masyarakat. Karena itu,  kepolisian diminta  bersikap tegas.
Anggota Komisi A DPRD Riau, Zulkarnain Nurdin kepada wartawan di Pekanbaru  Senin (24/10)  mengatakan, pelanggaran ini harus ditindak secara tegas karena jelas-jelas merugikan negara dan masyarakat.

"Jika ini dibiarkan tanpa sanksi tegas, maka dikhawatirkan akan memancing hal yang sama dilakukan pihak-pihak lain dalam mencari keuntungan. Selain itu, jika dibiarkan ini bisa  mengakibatkan rusak sistem distribusi BBM. Kalau Diperindag dan pihak  kepolisian tidak berani mengambil tindakan tegas, tentu ini perlu dipertanyakan," paparnya.

Menurut Zulkarnin, kalau Disperindag maupun kepolisian tidak berani mengambil langkah tegas, secara tidak langsung tentu memberi celah terjadinya tindakan kejahatan dalam pendistibusian BBM.

Senada itu juga diungkapkan anggota Komisi A DPRD Riau lainnya, Zukri Misran yang melihat terjadinya pengoplosan BBM ini disebabkan tidak ada sikap tegas dari aparat kepolisian dan Disperindag maupun PT Pertamina sendiri.

"Praktek pengoplosan BBM yang terjadi ini bisa merusak sistem pendistribusian di suatu daerah. Tapi hal ini bukanlah suatu permasalahan baru. Dan sayangnya Disperindag maupun kepolisian tidak ada memberi tindakan tegas," katanya.

Ditegaskan, praktek pengoplosan BBM maupun penimbunan  merupakan tindakan pidana di sektor ekonomi yang tidak boleh ditolerir. ‘’Harus segera ditindak tegas dan diproses secara hukum pada pelaku, t Tujuannya ada efek jera," katanya.

Diposting 09-11-2011.

Mereka dalam berita ini...

Zulkarnain Nurdin

Anggota DPRD Provinsi Riau 2009-2014 Riau 4
Partai: PBB

Zukri

Anggota DPRD Provinsi Riau 2009-2014 Riau 5
Partai: PDIP